Pada akhir triwulan II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 247,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2024 sebesar 253,9 miliar dolar AS. Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)