Gelar Webinar Nasional, KemenPPPA Bahas Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender

Sharing is caring!

Jakarta (30/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar Acara Webinar Nasional “Mengakhiri Bias Gender dalam Bisnis: Optimalisasi Potensi Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender”. Dalam kesempatan ini, KemenPPPA mendorong pemberdayaan perempuan dalam ekonomi/kewirausahaan berperspektif gender, serta menyebarluaskan informasi kebijakan dalam bentuk ‘Pedoman Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender’ yang penyusunannya melibatkan stakeholders kewirausahaan.

“Seiring berkembangnya teknologi, arus informasi dan globalisasi, wirausaha perempuan perlu didorong untuk mengikuti perkembangan zaman sehingga mampu bersaing dan naik kelas di era ekonomi digital saat ini. Untuk itu diperlukan dukungan perluasan akses terhadap pasar dan perdagangan untuk mendorong wirausaha perempuan menciptakan produk (barang dan jasa) yang berdaya saing tinggi dan mampu menembus pasar global,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, di Jakarta pada Selasa (29/11).

Menurut Lenny, hal tersebut sejalan dengan 5 Arahan Presiden kepada KemenPPPA terkait prioritas pemberdayaan perempuan dan anak yang harus dicapai pada 2024 mendatang, khususnya salah satu arahan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

“Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi akan menjadi entry point dalam mendukung implementasi 4 (empat) prioritas lainnya, yaitu peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” ujar Lenny.

Selain itu, Lenny menambahkan, dengan adanya Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender diharapkan dapat mendukung wirausaha perempuan dalam menciptakan dan mengembangkan suatu usaha yang inovatif dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspirasi, kebutuhan, pengalaman, dan permasalahan perempuan dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan hukum untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“KemenPPPA mengapresiasi segala bentuk inisiatif yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan mitra pembangunan untuk menguatkan UMKM perempuan dan pemulihan ekonomi. Marilah kita satukan kekuatan, untuk saling mendukung, saling berbagi, saling menginspirasi, dan saling memotivasi. Karena, dengan saling berdaya dan memberdayakan satu sama lain, perempuan dapat mencapai kemajuan.” tutup Lenny.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Siti Azizah, menjelaskan bahwa merujuk pada Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional tahun 2021-2024, tujuan pengembangan Wirausaha Perempuan adalah untuk meningkatkan kontribusi perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi. UMKM berbasis perempuan juga mendominasi pangsa UMKM secara nasional.

“UMKM perempuan memiliki ketertarikan lebih dengan digitalisasi dan akses pembiayaan untuk investasi guna mengembangkan usaha. Di masa pandemi, UMKM perempuan juga tercatat memiliki ketahanan lebih dibandingkan UMKM yang dimiliki pria,” ujar Siti.

Kemudian, terkait dengan urgensi kesetaraan gender di bidang ekonomi, Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Ahmad Dading Gunadi memaparkan beberapa urgensi kesetaraan gender di bidang ekonomi, diantaranya: (1) Untuk mewujudkan hak-hak perempuan, (2) Salah satu agenda untuk mencapai target RPJMN, RKP, dan SDGs, (3) Berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, (4) Berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi perempuan dan pertumbuhan ekonomi inklusif, dan (5) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi PUG dengan mendorong kebijakan/program/kegiatan yang lebih tepat sasaran, adil, dan merata.

Acara yang merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 ini, juga sekaligus untuk menyebarluaskan informasi kebijakan yang tertuang dalam Pedoman Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender, yang telah disusun KemenPPPA bersama stakeholders terkait sebagai respon dari amanat dalam Lampiran I Perpres Nomor 2 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa “Dalam mengembangkan Kewirausahaan Nasional yang memiliki karakteristik yang beragam, Pelaksana Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional dapat menerbitkan peraturan lebih lanjut yang mengatur terkait kategori wirausaha tersebut”.

“Pedoman Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender” dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif, mitra pembangunan, Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan/program/kegiatan/anggaran terkait pengembangan tematik kewirausahaan perempuan,” ujar Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, Eni Widiyanti.

Eni mengatakan bahwa Pedoman tersebut juga bertujuan untuk mempercepat pengembangan tematik Wirausaha Perempuan untuk meningkatkan kontribusi perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian, KemenPPPA selaku koordinator pengembangan tematik Wirausaha Perempuan akan melakukan pemantauan pelaksanaan pedoman dan memberikan pendampingan sebagai bagian dari pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender di bidang ekonomi. 

“Di tingkat nasional, Pedoman ini akan berfungsi sebagai panduan dalam melakukan penandaaan Anggaran Responsif Gender oleh Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional maupun anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Sementara di tingkat daerah, pedoman ini akan berfungsi sebagai panduan dalam mengidentifikasi kegiatan/sub-kegiatan dari Permendagri No 90 Tahun 2019, khususnya dari Perangkat Daerah bidang ekonomi yang relevan dengan pengembangan wirausaha perempuan,” ujar Eni.

Dalam Webinar Nasional juga hadir sebagai pembicara tentang praktik baik dari Direktur Utama PIP Kementerian Keuangan, Ririn Kadariyah, dan CEO Du’Anyam, Azalea Ayuningtyas.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *