Aspers Panglima TNI : Penilaian Kinerja Merupakan Salah Satu Tahapan Manajemen Kinerja PNS

Sharing is caring!

Jakarta, 24 November 2022 – (Puspen TNI). Dalam konteks manajemen ASN, penilaian kinerja merupakan salah satu tahapan atau siklus manajemen kinerja PNS, dimana penilaian kinerja bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan karier yang berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier serta pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (phunisment).

Hal tersebut disampaikan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Kusworo, S.E., M.M. didampingi Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI Dr. drg. Widya Laksmanawati, Sp.Ort., M.M. saat memberikan sambutan pada acara Seminar Kepegawaian tentang Bimtek Pengisian SKP berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 yang diikuti oleh para anggota Korpri TNI secara   tatap   muka   dan virtual, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Aspers   Panglima   TNI   mengatakan    bahwa    tujuan    diselenggarakannya kegiatan webinar kepegawaian adalah untuk memberikan pemahaman tentang implementasi Permenpan RB Nomor 6 Tahum 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Aspers Panglima TNI menyampaikan pentingnya memiliki pemahaman secara komperhensif tentang pengelolaan kinerja ASN sesuai Permenpan Nomor 6 Tahum 2022, mulai dari proses penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP), pemantauan, pelaporan dan tata cara penilaian, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan.

Aspers Panglima TNI menekankan kepada peserta webinar bahwasannya PNS TNI merupakan komplemen dalam organisasi TNI yang bersama Prajurit TNI memiliki peran, fungsi dan tugas melaksanakan tugas pokok organisasi TNI. “Perubahan paradigma PNS bahwa ASN sebagai profesi menuntut setiap pegawai bekerja secara profesional, mengembangkan kompetensi dan sikap perilaku,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk senantiasa membangun semangat kerja dengan cara memotivasi diri, berpikir dan bekerja secara produktif, kreatif dan inovatif. “Budayakan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur, serta PNS harus bersikap netral dan dilarang terlibat dalam politik praktis,” katanya.

Diwaktu yang sama, Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI juga menyampaikan bahwasanya kegiatan seminar ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka    memperingati   HUT    Ke-51   Korpri   Tahun   2022.   Dimana    sebelumnya    telah dilaksanakan kegiatan donor darah dan olahraga bersama.

Berikutnya juga akan dilaksanakan siaran radio TNI Pro4 RRI dengan topik makna Panca Prasetya Korpri dan kegiatan syukuran serta santunan kepada anak yatim.

Sebagai narasumber pada webinar kali ini yaitu Cari, S.Sos, Analisis Kepegawaian Ahli Madya BKN dengan materi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *