KKP Ajak UMKM Ikan Hias Manfaatkan Media Sosial untuk Maksimalkan Pemasaran

Sharing is caring!

BANDUNG(15/10) – Tak hanya enak dipandang, ikan hias juga memiliki potensi ekonomi yang bisa dioptimalkan. Terlebih di masa pandemi, ikan hias semakin diminati dan menjadi hobi baru untuk meminimalisir stres selama di rumah saja.

Berdasarkan data International Trade Center, Indonesia menempati peringkat tiga eksportir ikan hias dunia, di bawah Jepang dan Singapura. Sepanjang 2019 lalu, nilai ekspor ikan hias Indonesia mencapai USD7.885.000 untuk ikan hias air laut dan USD25.223.000 untuk ikan hias air tawar. Total ekspor ikan hias di periode tersebut mencapai 1,48 ribu ton.

“Ini potensi yan besar dan ikan hias, terutama air tawar juga sudah akrab dengan kita, seperti ikan cupang dan ikan lainnya,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, Kamis (15/10).

Adapun BKIPM, terus berupaya agar komoditas ikan Indonesia diterima pasar dan memenangkan persaingan dengan menyiapkan pengembangan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Sistem CKIB merupakan cara/pendekatan terkontrol untuk mendorong setiap instalasi karantina ikan mampu memproduksi ikan yang berkualitas, bebas penyakit, aman dan bermutu melalui manajemen pengendalian penyakit ikan secara terintegrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip biosecurity, biosafety, dan pengendalian ketelusuran data kesehatan ikan (traceability).

Guna memaksimalkan peluang, BKIPM mengajak para pelaku usaha ikan hias, termasuk ikan cupang untuk mememanfaatkan pemasaran digital. Salah satu caranya ialah menggunakan platform media sosial dengan menggelar workshop bertajuk “Optimalisasi Penggunaan Media Sosial untuk Meningkatkan Peluang Bisnis Ikan Hias” pada Rabu, 14 Oktober 2020.

“Kita ini dekat sekali dengan media sosial, kenapa tidak digunakan secara positif seperti untuk alat usaha,” jelas Rina. Rina juga menjelaskan bahwa kegiatan hari itu merupakan seri memajukan potensi ikan hias yang sebelumnya dilaksanakan di Tangerang, Jakarta dan Bandung.

Bakhtiar Aly, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik menyampaikan bahwa keberadaan media sosial yang merupakan salah satu ciri negara demokrasi tersebut, dapat membantu kita untuk menghemat waktu.

“Yang menjadi kegalauan adalah banyaknya hoaks yang lebih cepat tersebar dan meresahkan masyarakat”, ungkap Bakhtiar.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Darmadi Aries Wibowo menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peran untuk meningkatkan publikasi guna mendorong kinerja eksport produk perikanan.

“Seluruh ASN Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) harus mendukung kebijakan KKP melalui media sosial”, cetus Darmadi.

Sementara Erwin Moron, juga salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, mengamini potensi media sosial untuk menunjang kegiatan usaha. Selain gratis saat membuat akun, media sosial juga mudah diakses oleh siapapun serta tak perlu biaya besar untuk memasang iklan.

“Facebook, instagram dan youtube untuk jadi media pemasaran,” kata Erwin.

Dalam forum yang diikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikan hias ini, Erwin menekankan konsistensi dan kesabaran dalam membuat konten pemasaran. “Yang penting kita siapkan akun yang organik, jangan beli akun jika ingin berjualan,” urainya.

Senada, praktisi media sosial sekaligus influencer, Deecy Lauw menyebut medsos membuka ruang untuk branding produk UMKM. Dia pun berbagi cerita terkait pemanfaatan akun medsos bagi pelaku usaha. Dimulai dengan pemilihan nama brand yang sederhana dan mudah diingat, kemudian mengulas keunggulan produk.

“Yang penting juga, tentukan mau gunakan platform media sosial mana, karena tiap medsos punya karakteristik yang berbeda,” jelas Deecy.

Sebagai informasi, guna memajukan bisnis ikan hias di Indonesia, BKIPM sebelumnya mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di Tangerang dan dilanjutkan dengan menggelar workshop bagi pelaku usaha di Bandung.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *