BKPM Diminta Bisa Tarik Investasi Aplikasi Zoom dan Tiktok

Sharing is caring!

Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bisa menarik investasi perusahaan aplikasi yang kini digandrungi oleh masyarakat Indonesia seperti Zoom dan Tiktok. Ia mengaku kecewa lantaran melihat kegagalan Indonesia dalam upaya menarik investasi beberapa raksasa teknologi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kepala BKPM dan empat kementerian lainnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Menurutnya dari sisi pengguna yang sangat besar di negara Indonesia, harusnya para perusahaan itu dapat memberikan keuntungan yang besar bagi terhadap pemasukan negara.

“Saya kemarin sedikit nyesek melihat Zoom, Tiktok dan beberapa raksasa teknologi itu tidak bisa investasi di sini. Itu kan kalau dibandingkan dengan singapura baik dari jumlah pengguna, dari jumlah revenue-nya antara Singapura dan Indonesia ini lebih banyak di Indonesia. Nah itu tentunya jadi tamparan secara langsung kepada kita semua khususnya di BKPM,” terang Abdul Hakim.

Tiktok dan Facebook misalnya, mencatatkan masing-masing 30,7 juta dan 140 juta pengguna di Indonesia. Sementara di Singapura, total jumlah pengguna dua aplikasi itu tak sampai 10 juta. Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini lantas meminta agar pada Tahun Anggaran 2021 mendatang, BKPM mampu menarik investasi keduanya.

“Mudah-mudahan di 2021 karena saya melihat ada dua anggaran yang cukup besar di deputi bidang pelayanan penanaman modal sama pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang ini kalau ditotal hampir Rp 300 miliar. itu mudah-mudahan kita bisa efektif,” terang legislator millennial ini.

Sehingga potensi yang dimiliki oleh negara dapat ditangkap oleh pemerintah untuk memberikan penghasilan yang optimal dan tidak dimanfaatkan negara lain. “Jangan sampai kita punya potensi di sini tapi yang ngambil duitnya dari luar itu jadi catatan tersendiri,” tukas Abdul Hakim.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *