Komisi VII DPR RI Apresiasi Raihan WTP Kementerian ESDM Empat Tahun Berturut-Turut

Sharing is caring!

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi capaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apresiasi terhadap raihan WTP empat kali berturut-turut sejak tahun 2016 ini, selain disampaikan secara lisan juga dituangkan Komisi VII DPR RI dalam kesimpulan Rapat Kerja Bersama Menteri ESDM hari ini, Rabu (26/8).

“Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM RI, atas capaian kinerja keuangan tahun 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian saat memimpin Rapat Kerja Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM) Tahun Anggaran 2019.

Di samping itu, Komisi VII DPR RI juga meminta kepada Menteri ESDM beserta jajaran untuk menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK secara tuntas.

Sebagaimana diketahui, laporan Keuangan Kementerian ESDM sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 mendapatkan opini WTP. Hal ini menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang semakin baik. Untuk itu Menteri ESDM meminta seluruh jajaran Kementerian ESDM untuk dapat mempertahankan capaian ini.

“Para Pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM beserta jajaran untuk dapat mempertahankan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita capai, serta terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik (good governance) dan juga peningkatan kualitas pelaporan keuangan,” ujar Menteri Arifin.

Menteri Arifin juga mengungkapkan, selain mendapat WTP, Kementerian ESDM juga meraih peringkat I atas Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) untuk kategori Kementerian dan Lembaga dengan pagu sedang, dan mendapatkan insentif sebesar Rp80 miliar pada tahun yang sama.

“Pada tahun 2019, Kementerian ESDM meraih peringkat I atas Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) untuk kategori Kementerian dan Lembaga dengan pagu sedang dan mendapatkan insentif sebesar Rp80 miliar. Kementerian ESDM mendapatkan nilai EKA sebesar 96,36. Penilaian EKA ini menunjukkan capaian sasaran strategis, kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan,” pungkas Menteri ESDM. (SF)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *