KKP Serahkan Bantuan Alat Selam Kepada Masyarakat Konservasi di Padang

Sharing is caring!

JAKARTA (4/7) – Kawasan konservasi Pulau Pieh dikenal sebagai destinasi wisata bahari yang memiliki keindahan terumbu karang dan menjadi salah satu spot penyelaman terbaik di Indonesia. Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh ini berhasil dijaga kelestariannya oleh kelompok masyarakat yang giat dan aktif dalam melaksanakan kegiatan konservasi di wilayahnya atau yang lebih dikenal dengan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK).

Guna menghadapi kenormalan baru (new normal) wisata, kawasan ini kembali mendapatkan perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa bantuan konservasi. Kali ini, bantuan diserahkan langsung kepada Yayasan Minang Bahari oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (29/6).

Direktur Jenderal PRL Aryo Hanggono dalam keterangannya di Jakarta (4/7) menegaskan bahwa sejak Tahun 2016, KKP menyalurkan bantuan konservasi kepada kelompok-kelompok penggerak konservasi sebagai bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis-jenis ikan terancam punah baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.

“Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat atas semangat yang tinggi dan kerja keras kelompok dalam melaksanakan kegiatan konservasi di wilayahnya, sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah melalui penyaluran bantuan konservasi,” ujar Aryo.

“Selain itu, bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat karena adanya keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki dalam konservasi kawasan dan jenis ikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Fajar Kurniawan saat menyerahkan bantuan menjelaskan bantuan konservasi yang diberikan berupa 3 (tiga) set alat selam. Fajar berharap Yayasan Minang Bahari dapat merawat dan memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk mendukung dalam kegiatan-kegiatan konservasi.

“Semoga semakin giat dalam kegiatan konservasi, dapat menjadi contoh bagi kelompok-kelompok masyarakat konservasi lainnya dan jadi penggerak masyarakat untuk ikut andil dalam upaya pelestarian dan perlindungan sumberdaya alam,” jelas Fajar di Padang (29/6).

Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan Kelompok Yayasan Minang Bahari telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan melalui Perdirjen PRL No. 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2020 dan telah melalui tahapan seleksi dan penilaian yang dilakukan tim verifikasi terhadap 5 Kelompok yang mengusulkan proposal bantuan bidang konservasi T.A. 2020.

“Kelompok Yayasan Minang Bahari dinyatakan layak dan lolos menjadi penerima bantuan, dengan pertimbangan kelompok tersebut berperan aktif dalam kegiatan monitoring biofisik dengan dukungan SDM yang bersertifikasi dari LIPI. Selain itu, mereka juga aktif melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir dalam pengembangan kawasan mangrove,” ungkap Fajar.

“Ke depan bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat agar turut serta dalam mensukseskan pengelolaan kawasan konservasi yang ada di Indonesia bagian barat. Yayasan Minang Bahari dapat turut serta melakukan pendataan dan pelestarian terumbu karang di kawasan konservasi perairan di Sumatera Barat,” tandasnya.

Sementara itu, Yayasan Minang Bahari yang diwakili Samsuardi menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan bantuan bagi kegiatan konservasi.

“Dengan adanya bantuan ini, kami kelompok Yayasan Minang Bahari akan mengoptimalkan pemanfaatan bantuan, serta akan turut berpartisipasi dalam aktifitas konservasi dan mendukung pengelolaan kawasan konservasi TWP Pulau Pieh”, ujar Samsuardi.

Penyerahan bantuan turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, dan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut secara virtual melalui telekonferensi.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *