Selama Pandemi Covid-19, Ekspor Kerapu Hidup dari Anambas ke Hongkong Terus Berjalan


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

ANAMBAS (24/6) – Aktivitas ekspor kerapu telah kembali menggeliat, terlihat di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau selama masa pandemi COVID-19 dari bulan Mei hingga Juni ini sudah tiga kali memenuhi kebutuhan ikan kerapu hidup hasil budidaya dengan tujuan ekspor Hongkong. Sebelumnya selama masa pandemi ini sudah menyuplai sebanyak 28 ton, dan minggu kemarin (21/6) kembali diekspor ke Hongkong melalui jalur laut dari Pelabuhan Tarempa sebanyak 8,56 ton atau setara dengan Rp 720 juta.

Bongkar muat ekspor yang dilakukan eksportir PT Trimina Dinasti Agung dengan menerapkan protokol COVID-19 secara ketat, menggunakan dua kapal angkut berbendera Hongkong yakni MV. Cheung Chun Wah dan Chan Lai Kuen. Dengan mengantongi beberapa ijin yang diperlukan, kedua kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan untuk mengangkut ikan kerapu hidup hasil budidaya. Jenis ikan kerapu yang diangkut antara lain kerapu macan, kerapu lumpur dan kerapu sunu.

Ikan kerapu hidup hasil budidaya yang diserap untuk memenuhi permintaan ekspor ini tersebar di beberapa kecamatan, dengan sebagian besar berada di Kecamatan Siantan Tengah, Siantan Timur dan Palmatak. Kecamatan tersebut merupakan kawasan di Anambas dengan pemandangan kegiatan budidaya ikan kerapu. Dengan lokasi Kepulauan Anambas yang memiliki akses pasar berdekatan dengan negara tujuan ekspor Hongkong serta kerapu hidup hasil budidaya di Anambas sudah terkenal oleh pasar ekspor, sehingga melalui aktivitas ekspor dapat mendongkrak ekonomi masyarakat pembudidaya Anambas di masa sulit ini.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta (24/6) mengatakan bahwa kinerja ekspor kerapu mulai berjalan normal kembali, dengan begitu akan memicu geliatnya usaha budidaya kerapu yang dilakukan masyarakat mulai dari perbenihan hingga pembesaran. Kondisi demikian tentunya berpeluang untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat pesisir khususnya.

Dengan meningkatnya kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara. “Mari kita bersama sama saling koordinasi dan bersinergi dalam mengembangkan budidaya laut agar aktivitas ekspor ikan kerapu hidup bisa terus berjalan dengan lancar”, ungkap Slamet.

Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui dinas perikanan pertanian dan pangan, telah berperan dalam upaya pemberdayaan pembudidaya melalui kelompok pembudidaya ikan yang ada dan juga membina dari sisi kelembagaan dan teknis serta memberikan beberapa bantuan yang dibutuhkan dalam rangka pengembangan usaha budidaya laut melalui bantuan benih ikan bermutu dan sarana produksi budidaya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas sangat bersyukur, aktivitas ekspor kerapu ikan hidup hasil budidaya sudah berjalan seperti biasa sehingga dapat membantu pembudidaya di Anambas dalam hal pemasaran hasil panennya serta mendongkrak perekonomiannya dengan tetap mematuhi peraturan Pemerintah untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

Sebagai informasi, sampai dengan saat ini selama tahun 2020 Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu hasil budidaya sudah sebanyak 5 kali dengan total 61,8 ton.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *