Mendag Ajak Pelaku Usaha Utamakan Pasarkan Produk Dalam Negeri, Tingkatkan Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Jakarta, 23 Juni 2020 — Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak pelaku usaha lebih memprioritaskan produk dalam negeri untuk dipasarkan dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Mendag saat menjadi narasumber pada acara webinar Business Talk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (Unisma) yang mengambil tema “Kebijakan Strategis Sektor Perdagangan Era New Normal” di Jakarta, pada Selasa (23/6).

Selain Mendag, narasumber pada webinar ini adalah Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si. dan dimoderatori Dr. Pardian, SE, MM. Webinar diikuti Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Nur Diana SE, M.Si; serta diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan masyarakat.

“Sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2020, Pemerintah mendorong pelaku usaha lebih memasarkan produk-produk dalam negeri untuk mengangkat ekonomi Indonesia, khususnya di tengah pandemi Covid-19,” ujar Mendag.

Mendag menyampaikan, tatanan normal baru di sektor perdagangan ini dapat menjadi titik tolak bagi aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat Indonesia. Saat ini era normal baru harus dihadapi bersama dengan inovasi dan adaptasi secara terus-menerus.

“Tantangan perdagangan global dan nasional di masa yang akan datang tentu akan semakin kompleks dan masih diliputi dengan ketidakpastian. Saat ini era normal baru harus dihadapi bersama dengan inovasi dan adaptasi secara terus-menerus. Untuk itu, Kementerian Perdagangan harus mengambil kebijakan untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat sekaligus mengamankan perekonomian nasional,” ungkap Mendag.

Mendag mengungkapkan, untuk pembukaan fasilitas perdagangan di era normal baru, Kementerian Perdagangan telah menyusun pedoman dan berbagai tahapan. Implementasi pedoman dan tahapan tersebut tergantung beberapa parameter, seperti tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha; serta kesiapan tim evaluasi dan pengawasan oleh Gugus Tugas Covid-19, BNPB, dan Pemerintah Daerah.

Mendag juga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada masa Pandemi Covid-19 dan “New Normal”. Pada surat edaran tersebut pembukaan aktivitas perdagangan dilakukan secara bertahap, baik proses maupun waktu, dengan lima fase yang mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

“Pemulihan aktivitas perdagangan juga dilakukan dengan peningkatan akses pasar untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui melalui akselerasi transformasi digital UMKM,” tandas Mendag.

Untuk perdagangan luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan terus memastikan penyediaan bahan baku untuk industri domestik yang mulai bangkit dan memiliki potensi di masa pascapandemi, seperti industri alat kesehatan serta makanan dan minuman. “Pengembangan pasar tujuan ekspor ke negara-negara potensial juga gencar dilakukan secara virtual dengan mengembangkan layanan informasi perdagangan secara online untuk tetap menjaga kinerja ekspor yang mulai tertekan akibat pandemi,” terangnya.

Mendag berharap, pasar terus buka dan beroperasi, pedagang tetap berdagang, UMKM tetap dapat berproduksi, ekspor tetap berjalan, dan masyarakat yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dapat tetap berbelanja untuk melanjutkan hidup sehari-hari.

“Semoga adaptasi ini dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, mari kita terus menyebarkan semangat optimisme, terapkan protokol kesehatan yang ketat serta kedisiplinan yang tinggi, dari diri kita masing-masing, untuk kita semua, untuk Indonesia maju. Selain itu, diharapkan dengan dibukanya perdagangan tidak menimbulkan euforia berlebihan dan tetap mengutamakan produk dalam negeri,” tutup Mendag.

Sementara itu, Rektor Unisma mengatakan kalangan akademik akan terus mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Unisma terus mendorong berkembangnya UMKM Indoneseia, khususnya di Malang. Untuk itu, diharapkan dukungan pemerintah dalam pengembangan kewirausahaan khususnya untuk mahasiswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *