Jakarta, 24 Juni 2020 — Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mendorong organisasi ekonomi dunia untuk berperan aktif dalam percepatan penanganan dampak pada masa dan pascapandemi Covid-19. Untuk itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) terus berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi pada fora Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation/APEC).
“Persatuan, sinergi, dan kolaborasi adalah kunci dalam mengatasi dampak Covid-19. Untuk itu, Indonesia siap untuk bekerja sama dengan anggota ekonomi APEC untuk menemukan cara terbaik dalam pemulihan ekonomi,” kata Mendag.
Sebelumnya, para Menteri Perdagangan Anggota Ekonomi APEC telah menyepakati “Statement on Covid-19 by APEC Ministers Responsible for Trade (MRT)” pada 5 Mei 2020. Hal ini menjadi pernyataan kesepakatan bersama dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di kawasan Asia Pasifik.
Menindaklanjuti kesepakatan bersama para Menteri, Komite Perdagangan dan Investasi APEC (Committee on Trade and Investment/CTI) telah melakukan pertemuan luar biasa secara virtual pada Selasa (23/6).
Direktur Perundingan ASEAN Ditjen PPI Antonius Yudi Triantoro selaku Ketua Delegasi RI menyampaikan, deklarasi para menteri bidang perdagangan ini merupakan bentuk respons cepat anggota ekonomi APEC dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Khususnya, untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, memperkuat rantai pasok, dan pemanfaatan teknologi digital.
“Ekonomi APEC harus melakukan langkah nyata penanganan pandemi COVID-19 dan strategi pemulihan ekonomi sebagai bentuk implementasi mandat pernyataan MRT,” ujar Yudi mengawali intervensinya dalam pertemuan tersebut.
Yudi menyampaikan, pertemuan tersebut menitikberatkan pada upaya dan inisiatif ekonomi anggota dalam percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 melalui tiga langkah. Pertama, fasilitasi perdagangan produk alat kesehatan, barang pertanian, dan makanan. Kedua, meningkatkan ketahanan rantai pasok. Ketiga, memberikan kemudahan mobilitas pelaku bisnis serta tenaga kesehatan.
Yudi menjelaskan, di tengah kondisi pandemi yang penuh dengan ketidakpastian, tindak lanjut pernyataan MRT hendaknya berfokus pada penanganan kedaruratan Covid-19. Khususnya, pada langkah-langkah dan kebijakan yang bersifat cepat, sementara, dan sesuai dengan kondisi domestik anggota ekonomi APEC.
“Forum APEC perlu memiliki program “quick wins” yang fokus pada penguatan fasilitasi perdagangan dan penanganan hambatan-hambatan nontarif yang semakin meningkat,” terang Yudi.
Yudi menambahkan, saat ini forum APEC dan CTI APEC telah memiliki program kerja utama yang dapat berkontribusi dalam operasionalisasi pernyataan MRT. Program kerja tersebut meliputi dukungan implementasi Perjanjian Fasilitasi Perdagangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO TFA), dukungan terhadap sistem perdagangan multilateral, kerangka kerja penguatan rantai pasok, kerja sama peningkatan partisipasi dalam rantai nilai tambah (GVC), kerja sama dalam sistem single window, dan agenda ekonomi digital APEC.
“Melalui penguatan program kerja utama APEC, pertukaran informasi kebijakan di antara anggota ekonomi APEC, serta penguatan kegiatan peningkatan kapasitas dalam penanganan pandemi diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi di kawasan Asia Pasifik,” tutup Yudi.
Sekilas Mengenai APEC
APEC merupakan forum kerja sama ekonomi 21 negara di wilayah Samudera Pasifik. Kegiatan utama di APEC meliputi kerja sama perdagangan, investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya di antara sesama anggotanya. Forum ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Asia Pasifik.
Anggota APEC terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Cile, Tiongkok, Hongkong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam. Kerja sama APEC bersifat nonpolitis dimana keputusan yang dihasilkan seringkali tidak mengikat.
Pada 2019, anggota APEC mewakili 39 persen penduduk dunia (2,9 miliar), 47 persen perdagangan global (USD 22 triliun), dan 60 persen dari total riil GDP dunia (USD 48 triliun). Pada periode Januari—April 2020, ekspor Indonesia ke negara anggota APEC tercatat sebesar USD 38,45 miliar naik 0,53 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 38,25 miliar. Pada periode 2019, ekspor Indonesia ke negara anggota APEC tercatat sebesar USD 121,48 miliar dengan total perdagangan sebesar USD 255,64 miliar.