Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Kemendikbud Bantu Sektor Pendidikan Terdampak COVID-19

Jakarta, Kemendikbud — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu sektor pendidikan yang terdampak Coronavirus Disease (COVID-19). Apresiasi tersebut disampaikan Komisi X dalam Rapat Kerja (Raker) secara telekonferensi di Jakarta, Senin (22/06).

Dalam Rapat Kerja itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan empat topik penting. Keempat topik utama tersebut adalah Rencana Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021 dan Program Indonesia Pintar, Profil Pelajar Pancasila sebagai bagian dari Peta Jalan 2020–2035, Bantuan untuk mahasiswa dan sekolah terdampak COVID-19, serta Penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19.

Mendikbud menyampaikan terima kasih atas semua umpan balik, saran, maupun kritik konstruktif yang mencerminkan Komisi X merupakan mitra strategis Kemendikbud.  Menurut Mendikbud, hal ini sangat penting agar masyarakat mengetahui kinerja pemerintah menangani COVID-19. “Masyarakat di tengah pandemi mengetahui bahwa kolaborasi antar-instansi sangat kuat dan kita kompak menangani COVID-19,” tegas Nadiem.

Menurut Mendikbud, terdapat beberapa kegiatan prioritas pendidikan tahun 2021. Pertama, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP yang diampu Sekretaris Jenderal. “KIP pada 2021 masih di Kemendikbud dan belum ada rencana dipindahkan,” kata Mendikbud menjawab isu perpindahan KIP ke kementerian lain.

Kedua, leksikografi sebanyak 25.000 kata dan istilah baru serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) literasi yang diampu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ketiga, penyediaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pendampingan daerah dan penguatan tata kelola yang diampu Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen).

Keempat, sekolah penggerak/revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang vokasi, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Vokasi yang diampu Ditjen Pendidikan Vokasi. Kelima, Guru Penggerak, Organisasi Penggerak, dan Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang diampu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Keenam, BOPTN Satuan Kerja dan PTN Badan Hukum dan Kerja sama/magang industri (Kampus Merdeka) yang diampu Ditjen Pendidikan Tinggi.

Ketujuh, pengembangan AKM dan pengembangan perbukuan nasional yang diampu Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang dan Perbukuan). “Balitbang dan Perbukuan akan hampir seratus persen fokus pada pengembangan kurikulum dan asesmen. Pengembangan perbukuan berdasarkan penyederhanaan kurikulum sesuai pengembangan asesmen AKM yang mengacu standar global, yaitu literasi dan numerasi,” terang Mendikbud.

Di bidang kebudayaan, beberapa program prioritas Kemendikbud antara lain penyelenggaraan event-event serta pengembangan cagar budaya dan museum. “Kami harapkan perbaikan situasi COVID-19 akan membuat event-event kebudayaan sebagai bagian diplomasi budaya Indonesia yang sudah pernah disebutkan sebelumnya akan berjalan,” ujar Mendikbud. Kemendikbud juga akan terus mendorong revitalisasi secara selektif cagar budaya agar menjadi kelas dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud juga menegaskan kembali beberapa isu yang sempat menjadi diskusi di masyarakat. Salah satunya mengenai peleburan mata pelajaran Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Hingga saat ini, mata pelajaran Agama masih menjadi subjek mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak bingung. “Salah satu dari 10 bagian peta jalan pendidikan adalah memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian. Saya ingin menegaskan tidak ada keputusan peleburan mata pelajaran Agama dengan lainnya,” kata Mendikbud.

Mendikbud juga menjelaskan dukungan regulasi bagi Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemendikbud dalam rangka penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta dana bantuan UKT mahasiswa demi meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi COVID-19. “Ada tambahan sekitar 410.000 mahasiswa. Ini hanya untuk UKT mereka, bukan biaya hidup agar mereka tidak gagal lulus,” ujar Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud menyampaikan mengenai perubahan ketentuan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekolah negeri. “Nomor satu dan yang terpenting Kemendikbud mengubah kriteria dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sehingga melibatkan sekolah swasta dan yang kedua menambahkan kriteria mengenai ‘yang terpukul COVID-19’,” jelas Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR mengapresiasi berbagai langkah dan kebijakan Kemendikbud merespons kebutuhan publik di masa pandemi COVID-19. Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sofyan Tan mengungkapkan Mendikbud menjawab semua pertanyaan baik disampaikan di dalam Raker sebelumnya maupun isu-isu terbaru yang menjadi perbincangan publik. “Mas Menteri telah menyampaikan jawaban yang melegakan hati kami,” ujarnya.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lathifah Shohib juga mengapresiasi penyesuaian kebijakan mengenai BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di masa pandemi COVID-19. “Saya apresiasi setinggi-tingginya, sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta. Yang ini bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak COVID-19,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf menilai Mendikbud telah merespons pertanyaan dan aspirasi masyarakat melalui Anggota DPR dengan cukup baik. “Saya kagum dan saya apresiasi Mas Menteri yang baru saja mengeluarkan kebijakan UKT, relaksasi BOS, dan dukungan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta,” kata Dede.

Mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diprediksi akan berlanjut di sebagian besar daerah, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian meminta Kemendikbud melakukan kajian mendalam agar diperoleh data yang lebih baik untuk pengembangan dan perbaikan berkelanjutan. “Pembelajaran jarak jauh secara nasional sudah banyak kemajuan dibandingkan saat kita mulai pertengahan Maret. Kami sangat berharap ada informasi lebih detail terkait kemampuan daerah,” ungkapnya.

Hetifah mengakui kesuksesan penyelenggaraan PJJ bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud. Ia pun menyarankan kerja sama Kemendikbud dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perindustrian.

Rapat kerja menghasilkan sejumlah rekomendasi. Pertama, Komisi X meminta Kemendikbud segera melakukan evaluasi terhadap PJJ. Kedua, penambahan besaran KIP dan beasiswa bagi siswa yang terdampak.  Ketiga, mendorong Kemendikbud merumuskan kebijakan terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang selama masa pandemi COVID-19 tidak dapat melakukan pembukaan tahun ajaran baru karena terkendala pembiayaan. Keempat, pengawasan intensif agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan BOS Reguler, Afirmasi, dan Kinerja.

“Komisi X DPR mendorong Kemendikbud menyampaikan data peta perkembangan dan hasil evaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan selama masa pandemi COVID-19 seperti PJJ, KIP, Kurikulum, BOS, dan Implementasi Merdeka Belajar sebagai rujukan pembahasan kebijakan-kebijakan pendidikan ke depan,” dibacakan Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin penyusunan laporan singkat Rapat Kerja. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *