Jakarta, 18/6 – Dalam upaya mendukung dan memberikan pemastian bagi pelaku usaha di situasi New Normal, PT SUCOFINDO (Persero) mengadakan Webinar atau Web Seminar dengan tema “Pentingnya kesiapan industri memasuki tatanan normal baru”. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung industri atau pelaku usaha di Indonesia agar tetap beroperasional khususnya paska pandemi dengan standar pengelolaan protokol Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam tatanan New Normal,” kata Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin.
Bachder juga mengatakan bahwa melalui kegiatan ini juga sebagai media awareness kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan standar pengelolaan protokol Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam tatanan New Normal, terutama untuk keberlangsungan usaha dan menjaminkan keyakinan para konsumen. “Komitmen ini kami juga wujudkan melalui jasa-jasa SUCOFINDO dalam mendukung pelaku industri terutama dalam tatanan New Normal,” kata Bachder.
Senada dengan Bachder, Direktur Komersial I PT SUCOFINDO (Persero) Herliana Dewi yang hadir sebagai pembicara dalam Webinar mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai dukungan terhadap Kementerian Pariwisata terutama dalam menjaminkan kepastian usaha pariwisata dengan tata cara pengelolaan protokol Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalamtatanan New Normal salah satunya adalah dengan merilis jasa baru SUCOFINDO, yaitu Jasa Sertifikasi ARISE yang juga turut dipaparkan dalam Webinar. “Sertifikasi ARISE mampu membantu para pelaku usaha mengelola bisnis di masa Covid-19, sesuai dengan kondisi tatanan New Normal,” kata Herliana Dewi.
Herliana mengatakan bahwa sertifikasi ARISE dapat menjadi pedoman dan panduan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, terutama terkait dengan protokol kesehatan dan tata aturan New Normal. “ARISE bisa menjadi tolak ukur bagi para pelaku usaha dalam meninjau sejauh mana kesiapan penyesuaian bisnis di tatanan normal baru,” kata Herliana. Selain itu, bagi para pelaku usaha yang menerapkan ARISE mampu memberikan jaminan dan meningkatkan keyakinan para komsumen untuk menggunakan jasa mereka.
Dalam sertifikasi ARISE secara umum yang dilihat adalah bagaimana pola pengendalian risiko sesuai jenis bisnis para pelaku, yaitu eliminasi dengan menghilangkan sumber bahaya dari paparan covid-19 antara lain dengan cara tidak menerima tamu dari daerah atau negara zona merah dan kuning, atau tamu dengan riwayat pernah mengunjungi daerah atau negara zona merah dan kuning dalam 2 minggu ke belakang; Engineering control, menciptakan pembatas berupa kaca atau plastik transparan di petugas front office, meningkatkan nilai tukar udara ruangan untuk meminimalkan terjadinya resirkulasi udara dalam ruangan tempat berkumpul sehingga menimimalkan penularan melalui droplet yang ada di udara; administrative control pengaturan menjaga jarak dengan tamu, tidak bersalaman, pemeriksaan suhu tubuh; serta PPE/APD dalam kelengkapan dan penggunaan masker dan hand sanitizer.
Herliana menambahkan dan menjaminkan bahwa untuk auditor PT SUCOFINDO (Persero) dalam pengerjaan ARISE ini dilaksanakan dengan tenaga profesional. “Auditor kami memiliki kualifikasi ISO 45001 sehingga terbiasa dengan pendekatan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko kesehatan dan keselamatan kerja serta konsep hirarki pengendalian resiko. Serta, kami juga dilengkapi dengan Auditor lembaga sertifikasi usaha (LSU) yang sudah terbiasa dengan proses bisnis pariwisata,” tambah Herliana.
Selanjutnya, Herliana mengatakan dengan ARISE ini, nantinya tak hanya fokus pada sektor pariwisata tetapi juga dapat digunakan sebagai pedoman untuk sektor pelayanan publik, kesehatan, industri manufaktur, migas, dan konstruksi untuk memasuki tatanan normal baru. “Namun, untuk saat ini jasa Sertifikasi ARISE SUCOFINDO tengah fokus pada bidang Pariwisata dan Food and Beverage, dan akan meluas sesuai kebutuhan ragam sektor industri,” ucap Herliana.
Dalam acara ini juga turut serta sebagai pembicara Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah, Direktur Manajemen Industri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Henky Hotma Parlindungan Manurung, Direktur Pengawasan Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja Ghazamahadi, serta dengan moderator Handito Joewono, President & Chief Strategy Consultant Arrbey Group.
Masa pandemi ini PT SUCOFINDO (Persero) juga tetap mengedepankan kepuasan pelanggan dan memudahkan pelanggan dengan memberikan pelayanan jasa Remote Audit Sertifikasi. Layanan ini dapat mengakomodir secara online beragam sertifikasi ISO mulai dari aspek kegiatan perusahaan seperti lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan pangan, dan keamanan sistem informasi serta mutu produk.
Dalam implementasi Physical Distancing, PT SUCOFINDO (Persero) juga mengadakan pelatihan online yang meliputi pelatihan Sistem Manajemen yang berbasis ISO, serta Eco Framework, seperti PROPER (Program Pemeriksa Kinerja Perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan hidup dan LCA (Life Cycle Assessment).
Kemudian, PTSUCOFINDO (Persero) juga tengah berproses dalam mengimplementasikan penerapan New Normal dengan melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19. Implementasi yang dilakukan dalam upaya terserbut adalah penggunaan teknologi informasi, salah satunya mengutamakan pertemuan atau pelatihan secara daring atau online, menggunakan digital signature untuk penandatangan surat atau laporan dan mengutamakan pembayaran secara cashless.
Di tengah pandemi ini PT SUCOFINDO (Persero) mewajibkan bagi pegawai atau pengunjung Graha SUCOFINDO untuk menggunakan masker, cuci tangan, melewati ruang disinfectant spraying, melakukan pengukuran suhu dengan thermo gun, dan penggunaan cairan hand sanitizer.
SUCOFINDO juga telah melakukan penataan ruangan dan lift yang berjarak dan rutin penyemprotan cairan disinfektan selama dua minggu sekali di tiap ruangan Graha Sucofindo. Selain itu terdapat protokol pelaksanaan pekerjaan lapangan (offsite) dengan salah satunya mewajibkan pemakaian APD lengkapsesuai dengan standar operasional industri.
Tentang Sucofindo
PT Sucofindo (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.
Bisnis Sucofindo bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian Sucofindo melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
Sucofindo memiliki 60 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.