”Si Cantik”, Inovasi Sertifikasi Ekspor Perikanan dari Kalimantan Tengah

Sharing is caring!

JAKARTA (19/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senantiasa menghadirkan inovasi guna memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Seperti “Si Cantik” dari Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Bahkan, program tersebut terpilih dalam TOP 99 SINOVIK 2020, ajang inovasi yang rutin diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan, melalui program Sistem Informasi Cermat, Akuntabel dan Simpatik atau Si Cantik, pihaknya memberikan akses kemudahan bagi pengguna jasa atau stakeholder untuk mengurus perizinan sertifikasi mulai dari permohonan pemeriksaan karantina (PPK), Sisterkaroline, Sistem Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) online, Sistem Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB) dan Aplikasi Simfoni (e-billing PNBP) hanya melalui dawai (gadget).

“Integrasi sistem ini menyingkat waktu dan biaya dari sebelumnya antara 1,5-6 hari sebelum keberangkatan dengan beberapa kali datang ke kantor pelayanan menjadi 55 menit,” jelas Rina di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dikatakan Rina, penerapan dan pengembangan aplikasi Si Cantik ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik tempat dan stakeholder dari aplikasi JESIKA IMUT PISAN yang sebelumnya telah memperoleh penghargaan Top 99 SINOVIK 2018.

Kendati replikasi, terdapat modifikasi inovasi dengan cakupan wilayah yang lebih luas, yaitu 3 bandar udara dan 2 pelabuhan di Kalimantan Tengah.

“Inovasi yang dilakukan berupa modifikasi dari sistem PPK online yang sudah dilaksanakan, sistem CKIB, HACCP, CPIB, dan assesment terhadap pengguna jasa yang terdaftar, sehingga dapat memberikan jaminan terhadap sistem karantina dan mutu hasil perikanan,” lanjutnya.

Sementara Kepala SKIPM Palangka Raya, Iromo mengungkapkan, integrasi sistem melalui Si Cantik SKIPM Palangka Raya telah berdampak kepada peningkatan ekspor, dari 12 sertifikasi ekspor senilai Rp463.761.310 pada 2018 menjadi 21 sertifikat dengan nilai Rp. 1.558.900.000, pada tahun 2019. Selain itu, ekportir yang terdaftar juga bertambah. Dari yang semula 1 menjadi 3 pengusaha.

“Dampaknya ke peningkatan PNBP, Rp104.613.839 pada 2017 menjadi Rp169.230.585 pada 2018, dan menjadi Rp203.641.868 di tahun 2019,” papar Iromo.

Keberadaan sistem ini, urai Iromo, juga memudahkan pengusaha lokal di Kalimantan Tengah. Dari yang semula hanya menjadi penjual dan pedagang ikan lokal, kini menjadi pemasok ikan antar pulau. Kemudian yang sebelumnya hanya sebagai pemasok kini menjadi eksportir hasil perikanan yang dapat mengirimkan produknya langsung ke negara tujuan.

Di ajang TOP 99 SINOVIK 2020, Si Cantik Palangka Raya menang dalam kategori replikasi yaitu kategori yang pertama kali diperlombakan. Iromo berharap, layanan Si Cantik bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, kuat dan berbasis kepentingan nasional melalui jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan yang sehat, bermutu, aman dan terpercaya dalam kegiatan sertifikasi ekspor maupun impor.

“Dengan begitu meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global,” sambung Iromo.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *