JAKARTA (18 Juni 2020) – Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengakui, dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, tidak lepas dari berbagai tantangan. Namun sejauh ini, tantangan tersebut bisa diminimalisasi atau diatasi.
Menteri Juliari mengidentifikasi setidaknya ada lima tantangan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sejauh ini bisa diatasi. Pertama, terkait masih adanya sejumlah daerah (pemda) yang belum memenuhi kuota penerima bansos.
“Dari target penerima bantuan sebanyak 9 juta Kepala Keluarga (KK), kami membagi kuota kepada pemda dengan jumlah beragam. Namun dalam pelaksanaannya tidak semua pemda bisa memenuhi kuota yang ditetapkan secara penuh,” kata Mensos Juliari di Jakarta (18/06).
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Sosial mengalihkan sisa kuota kepada daerah lain yang sudah lebih siap. “Hal ini disebabkan karena pemda kurang siap menyediakan data warga terdampak pandemi yang akan diberi bantuan,” katanya.
Sebagian daerah yang terlambat dalam menyampaikan data, karena banyak data dari kabupaten/kota tidak mewakili data dari desa/kelurahan. Sehingga harus ada revisi di internal mereka. “Banyak data yang sudah diserahkan kabupaten/kota ke kami, tapi ditarik kembali. Karena ada desa/kelurahan keberatan dengan data itu, karena datanya berbeda,” kata Mensos Juliari.
Selain itu Kemensos juga telah berkoordinasi kepada Kemendagri, yang ditanggapi Mendagri dengan mengeluarkan telegram agar daerah yang kuotanya belum terpenuhi, segera memperbaiki data.Tantangan kedua, terkat dengan adanya daerah yang meminta penundaan penyaluran bansos. Untuk mengatasi hal ini Kementerian Sosial telah memberikan asistensi kepada daerah itu untuk mempercepat penyaluran. “Karena masyarakat terdampak sangat membutuhkan bantuan,” katanya.
Ketiga, terkait penyaluran di remote area atau wilayah terpencil. Untuk mengatasinya, pemerintah menyalurkan bantuan melalui komunitas. Karena komunitas dinilai memiliki jangkauan ke daerah tersebut.
Keempat, kecepatan penyaluran BST juga dipengaruhi oleh seberapa besar kesiapan Kantor PT Pos menyediakan loket pembayaran untuk melayani penerima manfaat. Untuk meningkatkan kecepatan layanan, Kemensos berkoordinasi dengan Kantor PT Pos agar menambah jumlah loket.
“Kami juga mendorong PT Pos Indonesia untuk membuka layanan di komunitas-komunitas, seperti membuka loket di balai desa, kantor kelurahan, sekolah, dan tempat-tempat serupa yang mendekatkan jangkauan kepada penerima manfaat,” kata Mensos Juliari.
Kelima terkait panjangnya antrean penerima bansos karena harus mengikuti protokol COVID-19. Untuk menguranginya, pemerintah telah meminta PT Pos Indonesia memperpanjang waktu pelayanan di loket kantor Pos dari jam 07.00 pagi hingga jam 22.00 malam.
Sebagaimana diketahui, untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos). Selain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai), disalurkan juga paket Sembako Bantuan Presiden dan Bantuan Sosial Tunai (BST).