Kemendag Hentikan Impor Produk yang Mengganggu Industri Nasional


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

 

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghentikan impor barang-barang yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemendag akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, apabila ada impor produk yang berpotensi menganggu industri dalam negeri, maka harus dilihat apakah impor produk tersebut sesuai dengan aturan.

“Bila ada produk lokal yang terganggu, akan kita lihat apakah sudah ini sudah sesuai dengan aturan impor barangnya. Apabila produk ini ganggu industri kita, akan setop bila menganggu industri dalam negeri. Kita sedang melakukan pengendalian impor,” kata Mendag,  dalam siaran persnya,  di Jakarta,  Sabtu (13/6/2020).

Terkait dengan impor produk apa yang akan dihentikan, Agus menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Sebab, keputusan untuk menghentikan impor tak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri.

“Untuk produknya kita akan bahas dengan K/L lain karena kita tidak bisa tetapkan sendiri. Supaya ini tepat sasaran, produknya kita lihat mana yang tidak support industri kita. Kita lihat industirnya. Kita bahas dengan Kementerian Perindustrian,” tutup dia. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *