JAKARTA (19 Mei 2020) – Kementerian Sosial masih terus melakukan pemerataan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19. Bertempat di Gedung Sasana Krida Karang Taruna Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto melakukan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada komunitas olahraga tenis meja.
Sebanyak 250 paket sembako, disalurkan kepada masyarakat daerah Kelurahan Kramat Jati melalui klub tenis meja yang peduli pada masyarakat yang terdampak COVID-19. Mewabahnya COVID-19 ini memang menimbulkan dampak bagi komunitas, pelatih, wasit, hingga orang tua atlet tenis meja. Tidak hanya masyarakat yang masuk dalam klub tenis meja saja, tetapi juga masyarakat yang bekerja sebagai buruh serabutan, driver lepas, dan driver ojol. Masyarakat tersebut sama sekali belum tersentuh bansos baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta. Seluruh elemen masyarakat termasuk sektor informal dalam jangka waktu 2 bulan ini, merasakan kesulitan masalah ekonomi akibat COVID-19 dan harus menghentikan pekerjaannya sejenak untuk tetap di rumah dan aman dari virus tersebut.
“Kami, pemerintah pusat terus berupaya melakukan pendistribusian bantuan sosial bagi komunitas olahraga tenis meja yang didalamnya juga terdapat para pekerja informal, seperti ojek online dan para pelatih yang terdampak COVID-19,” ujar Edi Suharto (19/05).
“Terima kasih atas bantuan sembako yang diberikan kepada saya pada masa pandemi COVID-19 ini,” ungkap Lutfi, seorang Atlet Muda Tenis Meja yang pekerjaan orang tuanya sebagai Driver Ojek Online.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial. Maka, di hari yang sama, Kementerian Sosial juga menyalurkan bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Tebet, Kemayoran, dan Blok M. Bantuan sosial sembako ini menyasar pekerja informal harian seperti tukang ojek, tukang bakso, guru honorer, guru ngaji, pedagang, bahkan untuk lansia dan keluarga korban positif COVID-19.
Dalam setiap proses pendistribusian bansos sembako, Kementerian Sosial melibatkan pilar-pilar sosial mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna (KT), hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Keterlibatan pilar-pilar sosial ini diharapkan pendistribusian bantuan sosial sembako dimaksud bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial juga berpesan apabila terjadi masalah di lapangan, sebaiknya disampaikan kepada pihak terkait seperti RT/RW, SLRT dan Puskesos, ataupun Dinas Sosial setempat.