Jakarta – Guna mewujudkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai salah satu dari 5 Destinasi Super Prioritas, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan KEK Mandalika/The Mandalika, NTB, terus berprogres dalam membangun infrastruktur dasar di dalam kawasan The Mandalika, yang dikembangkan di area seluas 1.175 Ha dengan status lahan clean and clear. Salah satu progres pekerjaan yang terus berjalan adalah pembangunan infrastruktur jalan pada zona timur yang menghubungkan jalan provinsi dari area Sunggung menuju Pantai Gerupuk dan Tanjung Aan yang berada di sisi timur kawasan The Mandalika.
Proyek yang termasuk ke dalam paket pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui skema National Interest Account (NIA) ini, berupa pengaspalan 2 jalur jalan, lebar masing- masing 8 meter dengan Right of way (ROW) sebesar 90 meter untuk total jalan sepanjang 2 km. Saat ini tengah dilakukan pengaspalan pada satu sisi dan akan dilengkapi dengan bangunan pelengkap berupa pembatas jalan dengan kansteen, saluran terbuka (drainase swale) serta area landscape. Proyek dikerjakan dengan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan Pemerintah dan ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2020.
Dalam jangka panjang, jalan akses ini akan dilengkapi penerangan jalan umum (PJU), Pedestrian, dan landscape. Ruas jalan utama pada ruas timur The Mandalika ini nantinya akan terhubung dengan jalan bypass Bandara International Lombok (BIL) menuju Mandalika sepanjang 17 Km yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan, “Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas dalam kawasan The Mandalika sehingga dapat meningkatkan investasi sekaligus mendorong kunjungan wisatawan ke The Mandalika sebagai salah satu dari 5 Destinasi Super Prioritas pilihan Pemerintah. Peningkatan kualitas jalan akses ini akan mempermudah akses dari jalan provinsi ke arah Pantai Gerupuk yang merupakan daerah wisata surfing yang sangat digemari wisatawan/turis karena memiliki gelombang/ombak yang cukup unik serta Tanjung Aan.”
Seperti diketahui, Pantai Gerupuk terletak kurang lebih 7 Km dari Pantai Kuta The Mandalika dan dapat diakses dengan menggunakan kendaraan baik motor maupun mobil. Pantai ini terkenal dengan pasir putih, air laut yang biru serta gelombang yang indah yang tingginya bisa mencapai 3 meter. Hal ini yang menjadikan Pantai Gerupuk sebagai salah satu tempat berselancar terbaik di NTB. Selain itu, pengunjung juga bisa menikmati pemandangan pantai serta keindahan matahari terbenam dari bukit yang berada di sisi pantai.
Di samping terus menyiapkan infrastruktur dasar dalam kawasan, ITDC juga tengah melakukan percepatan pembebasan lahan enclave dengan prioritas lahan yang terletak di dalam wilayah pembangunan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika). Saat ini, proses pembebasan
lahan telah berjalan dengan baik. Setelah melalui dialog yang konstruktif, banyak warga yang menyatakan dukungannya dengan melepas lahan mereka sesuai nilai appraisal. Dari total 13,2 Ha lahan enclave, sebanyak 4,6 ha telah dibebaskan dan telah mulai dilakukan pembayaran. Sementara sisanya tengah dalam proses negoisasi.
Guna mempercepat penyelesaian pembebasan lahan enclave, selain menawarkan ganti untung, ITDC juga telah membuat terobosan dengan menawarkan skema baru yaitu ruislag/tukar guling lahan bagi pemilik lahan enclave. ITDC optimistis skema baru yang ditawarkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari masyarakat khususnya pemilik lahan enclave, Satuan Tugas Gabungan Percepatan Pembangunan The Mandalika dan Forkopimda Lombok Tengah atas lancarnya proses pembebasan lahan enclave ini. Dengan adanya dukungan ini, lahan yang masuk dalam lintasan Sirkuit hampir seluruhnya telah memperoleh persetujuan dari pemilik untuk dibebaskan, dan proses negosiasi untuk sisanya berjalan sangat positif,” ujar Abdulbar.
Di luar lahan enclave tersebut, seluruh lahan di The Mandalika, yang merupakan aset negara, sudah bersertifikat HPL ITDC dan berstatus clear and clean. Namun, apabila masih terdapat klaim dari warga masyarakat dengan bukti berupa sporadik/surat keterangan tanah yang ternyata tumpang tindih dengan HPL ITDC, maka penyelesaian atas klaim tersebut harus diselesaikan melalui jalur gugatan di pengadilan, bukan dengan melakukan tindakan intimidatif yang kontra produktif. Hal ini karena bukti sporadik/surat keterangan tanah bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah sesuai Undang- undang Pokok Agraria.
“Kami pastikan seluruh pembangunan di dalam kawasan The Mandalika dilaksanakan pada lahan yang sudah masuk dalam HPL ITDC dan berstatus clean and clear. Kami tidak akan membangun di lahan yang belum memiliki status hukum yang tetap. Oleh karena itu, kami optimistis bahwa pengembangan The Mandalika dapat terus berjalan sehingga mampu memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah,” tutup Abdulbar.
Tentang ITDC
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 45 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia.
Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan baru saja IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola the Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.
Pada tahun 2017 the Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional.