JAKARTA (12/5) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) melantik Pejabat Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) Ahli Utama di Jakarta, Selasa (12/5).
Pejabat yang dilantik oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono adalah Agus Dermawan sebagai PELP Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/M Tahun 2020. Agus sebelumnya menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.
Selain Agus, dilantik pula pejabat fungsional PELP lainnya yaitu Nurul Khoiriya sebagai PELP Ahli Madya serta Rachmad Dian Kuncoro sebagai PELP Ahli Muda.
Dalam arahannya Aryo menyampaikan bahwa setiap jabatan memiliki konsekuensi tugas, tanggung jawab, kewenangan dan hak yang harus dipenuhi dan diikuti.
“Khusus untuk Pak Agus saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi selama ini sebagai Sesditjen PRL. Ke depan sebagai PELP Ahli Utama, kontribusi tenaga dan pemikiran pejabat fungsional khususnya PELP masih sangat diperlukan oleh Ditjen PRL,” ungkap Aryo.
Aryo juga menyampaikan bahwa seluruh pegawai KKP diberikan kesempatan yang sama sehingga semua dapat berkarir secara maksimal. “KKP memberikan kesempatan yang sama kepada semua pegawai untuk mengembangkan karir di jabatan fungsional. Pejabat fungsional ahli madya dapat juga berkesempatan menduduki jabatan eselon dua melalui mekanisme open bidding,” pungkasnya.
Pelantikan pejabat fungsional PELP Ahli Utama merupakan yang pertama kalinya di KKP. Melalui pelantikan ini diharapkan mampu mendorong dan memberi semangat kepada seluruh jajaran pegawai KKP untuk selalu mengembangkan karirnya secara optimal.