Lawan COVID-19: Mendag Minta Pasar Rakyat Tetap Harus Beroperasi Agar Ekonomi Masyarakat Kecil Berjalan

Jakarta, 2 Mei 2020 – Dampak dari penyebaran virus corona itu, sangat berpengaruh kuat pada ekonomi masyarakat, baik daya beli masyarakat yang menurun maupun para pedagang pasar rakyat dan ritel yang juga melemah transaksi penjualannya. Bukan saja omset pedagang yang menurun, tapi lebih jauh hal ini juga berimbas pada terancamnya nasib pedagang yang berhenti akan berjualan untuk sementara waktu dan sulitnya petani, nelayan dan peternak juga industri kecil untuk menyalurkan barang hasil dagangannya. Sebab, wabah pandemi COVID-19 ini membuat jumlah pembeli yang datang ke pasar menurun cukup drastis bahkan pasar rakyat ada yang tutup.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja dengan Pimpinan Komisi VI DPR RI secara virtual, Sabtu (2/5). Dari Pimpinan Komisi VI DPR RI, rapat dipimpin Ketua Komisi VI Faisol Reza, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Arya Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Eduard Sigalingging, serta Wakil Ketua Bidang Pembangunan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Syarif Fasha, Ketua Bidang Ekonomi Kretaif dan UKM Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), H. Suharsono, dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), Ferry Juliantono.

Sedangkan pendamping Menteri Perdagangan terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi I Gusti Ketut Astawa, Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Sihard H. Pohan, Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Ida Rustini, dan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita.

Ungkapan Mendag Agus Suparmanto sangat beralasan karena berdasarkan laporan sementara dari 285 Kabupaten/Kota dijelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pedagang di pasar rakyat rata-rata sebesar 29%. Penurunan juga terjadi pada omset pedagang sebesar rata-rata 39% sebagai imbas dari sepinya pembeli selama COVID-19 di Indonesia. Nasib serupa juga dirasakan pelaku usaha ritel yang omsetnya turun 90% dan penurunan pasokan barang sebesar 50% sehingga dampak lebih luasnya lagi adalah para pedagang akan mengalami penurunan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai kewajibannya, seperti pembayaran pajak, sewa, listrik dan gas, cicilan pinjaman, maupun gaji pegawai.

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 jumlah Pasar Rakyat di Indonesia tercatat 15.657 unit dengan jumlah pedagang sebanyak 2.818.260. Dalam tahun anggaran 2015–2019 melalui Program Nawacita Presiden Jokowi, Kementerian Perdagangan telah melakukan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat sebanyak 5.248 unit yang didanai dari Dana Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi Khusus. Pencapaian tersebut telah melampaui target Program Nawacita sebanyak 5.000 unit Pasar Rakyat. Program ini akan tetap berlanjut pada periode 2020–2024 ini.

Mendag Agus mengatakan, COVID-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, baik penurunan daya beli masyarakat maupun melemahnya transaksi dagang di pasar rakyat maupun dan ritel modern. Untuk itu, dalam menjaga ketersedian barang kebutuhan pokok dan penting bagi masyarakat dan menghindari dampak yang lebih luas bagi melemahnya ekonomi rakyat kecil, Mendag minta pasar rakyat tetap harus beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar dan pedagang/pembeli, menerapkan physical distancing dalam optimalisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk memutuskan penebaran COVID-19. Kemendag akan bekerjasama dengan Kemendagri, BNPB dan Satuan Tugas di Daerah, pemerintah propinsi dan kota serta Assosiasi terkait dalam memonitor pasar rakyat yang bersih dan higienis beroperasi.

“Dampak COVID-19 sangat berdampak luas kepada nasib pedagang dan pelaku usaha pasar rakyat dan ritel karena omsetnya menurun akibat terjadi penurunan jumlah pembeli. Bahkan ada beberapa pasar yang tutup. Hal ini yang perlu ditangani segera agar tidak terpuruk nasib para pedagang kecil termasuk petani, nelayan, peternak dan industri kecil yang mensuplai produknya ke pasar. Berbagai upaya tetap berdoa dan ikhtiar untuk kesehatan para pedagang dan pembeli, namun di sisi lain pasar rakyat diharapkan tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu yang paling penting adalah Kemendag menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting dengan harga stabil,” tegas Mendag Agus.

Pada kesempatan ini Menteri Agus Suparmanto menegaskan kembali kepada Ketua Asosiasi pemerintah Kota seluruh Indonesia dan Ketua Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia agar masing-masing pemerintah propinsi, kabupaten, kota serta desa tetap mengijinkan Pasar Rakyat buka dan berjualan dengan mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19, dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan barang pokok dan penting bagi masyarakat dengan harga yang stabil.

Dikatakan, Kemendag mendorong pemerintah propinsi/kota untuk dapat melakukan inovasi di masa pandemi ini dalam operasional Pasar Rakyat, seperti mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran, menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti whatsapp, facebook, IG, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Denpasar.

“Bekerja sama dengan aplikasi tranportasi online, seperti Go-Jek dan Grab. Membuka pasar dengan menutup ruas jalan serta mengatur jarak pedagang sesuai protokol COVID-19, seperti contoh yang dilakukan pemerintah daerah kota Salatiga,” pungkas Agus Suparmanto.

Tetap Beroperasi

Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendag agar pasar rakyat tetap beroperasi saat pendemi COVID-19. “Jika pasar rakyat yang mempunyai lahan kecil atau lembab pasarnya, maka Pemda atau pengelola pasar bisa mengalihkan pasar tersebut ke lahan terbuka dan bersih seperti tempat parkir atau jalan raya untuk dijadikan pasar rakyat sementara sehingga pedagang dapat bertransaksi namun tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19”, ujar Ketua Komisi VI Faisol.

“Komisi VI akan terus mendukung Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah supaya sirkulasi dan ekosistem pasar tradisional Indonesia tetap berjalan sehingga ekonomi masyarakat kecil tetap bisa terjaga dengan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima. Dikatakannya walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 pasar rakyat tetap harus buka dan beroperasi optimal. Karena ini merupakan pasar propinsi, pasar kecamatan, pasar desa ini merupakan mata rantai distribusi bagi petani/nelayan yang menjual distirbusi hasil produknya.

Ditambahkan Arya, Komisi VI mengapresiasi Mendag yang tidak pernah berhenti menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting serta proaktif mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah propinsi dan kota untuk tetap membuka pasar pada pandemi COVID-19 ini. Tetapi masih ada beberapa daerah yang masih menutup pasarnya dengan alasan situasi pasar menungkinkan untuk berkembangnya penularan virus mengingat situasi pasar yang lembab. Untuk perlu dicari solusinya agar pemerintah daerah mendukung langkah pemerintah pusat.

“Keinginan Komisi VI, pasar rakyat tetap beroperasi tapi tidak menjadi pusat penyebaran virus corona. Harus ada surat keputusan bersama antara Kemendag dan Gugus Tugas COVID-19,” katanya.

Demikian juga ditekankan Wakil Ketua Komisi VI Martin yang secara tegas mengapresiasi langkah Kemendag dan dorong pasar rakyat tidak ditutup dengan menjaga kebersihan pasar, ikuti protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli.

Sementara itu Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan Presiden Jokowi memutuskan untuk menjalankan physical distancing dan mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk menanggulangi COVID-19 di Indonesia, berbeda dengan negara lain yang melakukan lockdown atau karantina wilayah.

Untuk itu semua pihak pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat harus bersatu dalam mengurangi penyebaran virus ini. Kesehatan dan imunisasi masyarakat jadi prioritas untuk dijaga dan tidak masyarakat boleh stres.

Setuju bahwa pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok masyarakat juga harus tetap beroperasi dengan menghimbau, baik pedagang dan pembeli tetap menjaga kebersihan dan ikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. “Gunakan masker, jaga jarak serta menjaga stamina dan kesehatan. Kami dukung dan apresiasi langkah Kemendag, tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Ketua BNPB.

Sedangkan Kemendagri, menurut Eduard, jelas mendukung langkah yang dilakukan Menteri Perdagangan agar pasar rakyat tetap dapat beroperasi untuk tempat berjualan. “Kami akan mendukung pengoperasian pasar rakyat baik di pusat maupun di daerah. Namun, kami meminta agar ada tim monitoring yang mengawasi pasar rakyat. Semua pasar agar sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Kalangan asosiasi sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kemendag ini. Soalnya, langkah ini akan menghidupkan ekonomi rakyat. “Kami sangat mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang meminta pasar rakyat dan ritel modern tetap beroperasi dengan menjaga kebersihan pasar dan ikuti protokol kesehatan,” ungkap Ferry. Selain itu, assosiasi juga meminta Mendag untuk terus mengawal dan menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan harganya agar stabil, seperti gula dan beras.

Pada akhir rapat disepakati bersama Pasar Rakyat harus tetap beroperasi selama masa pandemi COVID-19 untuk menjaga keberlanjutan penyaluran hasil pertanian, peternakan, perikanan dan industri kecil sekaligus memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap dioperasikannya Pasar Rakyat di wilayahnya masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di lokasi pasar rakyat, meliputi interaksi antara pedagang dan pembeli dengan penggunaan masker, face shield, sarung tangan dan penyediaan tempat cuci tangan; meningkatkan standar kebersihan dan menjaga kebersihan pasar secara berkala dengan menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak/kiosnya masing-masing, mengoptimalkan ruang terbuka seperti tempat parkir dan sebagainya untuk berjualan apabila diperlukan, pembatasan jumlah pengunjung di dalam pasar dengan memperhatikan physical distancing, pengaturan jam operasional pasar rakyat diserahkan kepada Pemerintah Daerah setempat dengan memperhatikan situasi, kondisi dan status kedaruratan di daerahnya masing-masing.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk terus menjaga pasokan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan monitoring sebelum dan selama pelaksanaan kegiatan pasar dengan melibatkan stakeholder terkait,” pinta Mendag.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *