Jakarta, 30 April 2020 – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2020 adalah USD 635,15/MT. Harga referensi tersebut menurun USD 18,61 atau 2,85 persen dari periode April 2020 yang sebesar USD 653,76/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Mei 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
BK CPO untuk Mei 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode April 2020 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada April 2020 sebesar USD 2.283,14/MT turun 11,83 persen atau USD 306,23 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.589,37/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Mei 2020 menjadi USD 2.001/MT, turun 12,96 persen atau USD 298 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.299/MT.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Permendag Nomor 43 Tahun 2020 dapat diunduh di: http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/1993/2