Pelarangan telah ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020.
Jakarta, 23 April 2020 – Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT PELNI (Persero) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut. Adapun pelarangan telah ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020.
Menanggapi peraturan tersebut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa Manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020. “Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
Di tengah situasi pandemik Covid-19, PT PELNI (Persero) berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik. “PELNI selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang,” terang Yahya.
Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50 persen kapal penumpang PELNI memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
“PELNI sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia Timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia,” tambah Yahya.
Sementara itu, PELNI akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah T3P yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja. “Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran,” ungkap Yahya.
Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, diantaranya KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tg. Priok dengan rute Tg. Priok – Kijang – Batam – Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.
KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – Ambon – Sorong – Jayapura – Sorong – Makassar – Surabaya – Tg. Priok dan melakukan omisi Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.
KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya – Makassar – ParePare – Balikpapan – Tarakan – Nunukan – Pantoloan – Balikpapan – ParePare – Makassar – Surabaya.
KM Ciremai akan berangkat dari Pelabuhan Tg. Priok pada 29 April 2020 dengan rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – BauBau – Sorong – Biak – Jayapura – Biak – Sorong – Namlea – BauBau – Makassar – Surabaya – Tg. Priok. Kapal melakukan omisi Manokwari dan deviasi di Namlea.
KM Dobonsolo akan berangkat pada tanggal 4 Mei 2020 dengan rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – BauBau – Ambon – Sorong – Serui – Jayapura – Sorong – Ambon – BauBau – Makassar – Surabaya – Tg. Priok.
KM Nggapulu dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Tg. Priok pada 6 Mei 2020 dengan rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – BauBau – Ambon – Tual – Dobo (PP). Kapal melakukan omisi di Banda, Kaimana dan Fak-Fak.
“Masyarakat dapat memantau info terbaru melalui laman website maupun akun sosial media resmi Perusahaan serta call center PELNI 162,” tutup Yahya.
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.