Hampir seluruh negara dihadapkan pada keterbatasan terhadap pasokan alat-alat kesehatan yang diperlukan untuk menangani pandemi Covid-19.
Kebutuhan terhadap alat-alat kesehatan selama penanganan pandemi Covid-19 meningkat pesat. Di saat bersamaan, Indonesia dan hampir seluruh negara dihadapkan pada keterbatasan terhadap pasokan alat-alat tersebut. Maka itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melihat potensi dari dalam negeri dan menggerakkan industri-industri yang berkaitan dengan hal tersebut sesegera mungkin.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Presiden dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas optimalisasi industri dalam negeri untuk penanganan Covid-19 pada Rabu, 15 April 2020.
“Sekarang ini ada 213 negara yang terkena pandemi. Semuanya memperebutkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita, utamanya yang memproduksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Presiden menyampaikan bahwa di tengah situasi yang tak menentu ini dibutuhkan manajemen industri yang berkaitan dengan kebutuhan alat-alat medis seperti masker, ventilator, bahan baku, obat, dan lain sebagainya untuk dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasokan di dalam negeri.
Menurutnya, sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar yang harus diatur lebih lanjut agar kebutuhan para dokter dan tenaga medis di lapangan dapat segera terpenuhi.
“Jangan sampai semuanya diekspor, di dalam negeri malah kita tidak dapat. Diatur ini manajemennya sebaik-baiknya,” kata Presiden.
Selain itu, Kepala Negara meminta agar jajarannya dapat mempercepat proses pemberian izin produksi atau edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri lainnya di tengah penyebaran Covid-19.
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menjaga dan membantu agar perusahaan maupun kelompok usaha dapat memenuhi standar persyaratan medis yang diperlukan untuk berproduksi. Namun, hendaknya hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk mempersulit proses perizinan yang ada.
Kemudahan yang sama juga diharapkan oleh Presiden dapat dilakukan dalam proses perizinan impor bahan baku yang cepat dan terintegrasi. Semakin cepat bahan baku yang dibutuhkan industri medis terpenuhi, akan semakin cepat pula proses produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang nantinya akan membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar tersebut terpenuhi, tapi jangan mempersulit. Tolong ini betul-betul didengarkan keluhan-keluhan yang ada di bawah. Tidak ada lagi yang namanya perizinan ini menghambat proses produksi,” tuturnya.
Lebih jauh, Presiden Joko Widodo juga memandang diperlukannya pemberian insentif fiskal bagi industri-industri yang memproduksi kebutuhan alat-alat kesehatan selama penanganan pandemi Covid-19 ini berlangsung.
“Insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini,” tandasnya.(BPMI Setpres)