Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta Terkait dengan Operasional di Industri Jasa Keuangan

OJK memastikan bahwa Industri Jasa Keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non bank tetap dapat beroperasi sebagaimana keterangan Pers Gubernur DKI Jakarta pada hari Selasa malam tanggal 7 April 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *