Perluas Implementasi Gudang SRG, Kemendag Berikan Stimulus Dana Alokasi Khusus untuk Daerah


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Bogor, 28 Februari 2020 – Kementerian Perdagangan memperluas implementasi gudang sistem resi gudang (SRG) dengan memberikan stimulus dana alokasi khusus kepada daerah. Untuk merealisasikannya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag mengadakan forum konsultasi teknis (FKT) terkait dana alokasi khusus tahun anggaran (DAK TA) 2020 pada 20?22 Februari 2020 di Bogor, Jawa Barat. FKT yang dihadiri sekitar 50 orang peserta terdiri dari perwakilan dinas perdagangan di daerah serta konsultan perencana pembangunan gudang dan sarana penunjangnya pada kabupaten penerima DAK TA 2020.

Tujuan penyelenggaraan FKT agar pelaksanaan pembangunan gudang dan sarana penunjang dalam kerangka SRG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Perpres No. 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis DAK TA 2020 dan Permendag tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan Gudang dan Penyediaan Sarana Penunjang Gudang SRG.

“Melalui FKT diharapkan para perwakilan daerah penerima DAK TA 2020 dapat memanfaatkan forum ini dengan maksimal untuk selanjutnya mendiskusikan mengenai keseluruhan aspek maupun kendala dalam pelaksanaan pembangunan gudang SRG dan pembangunan sarana penunjang. Selain itu, hal ini bertujuan membahas implementasinya dan meminimalkan kendala yang sering timbul pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti.

Menurut Tjahya, Gudang SRG memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat pedesaan. Untuk itu, Kemendag perlu melakukan intervensi melalui pengalokasian DAK guna menstimulasi dan mengoptimalkan manfaat dari implementasi SRG.

“Pembangunan gudang SRG dan sarana penunjangnya merupakan sarana meningkatkan perekonomian daerah yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Pembangunan ini diharapkan mampu menarik minat pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan SRG tersebut. Transformasi peran gudang SRG yang strategis ini dapat dicapai melalui pembangunan gudang SRG beserta sarana dan prasarana ini sebagai upaya mempercepat dan memperluas implementasi SRG di Indonesia,” imbuh Tjahya.

Sekretaris Bappebti Nusa Eka menambahkan, pada 2020, Bappebti telah menetapkan 14 kabupaten/kota sebagai daerah penerima DAK TA 2020 yaitu Aceh Tengah, Bangka Tengah, Pesisir Barat, Sumedang, Cianjur, Grobogan, Wonogiri, Kebumen, Pekalongan, Luwu Timur, Luwu Utara, Bangli, Sambas, dan Kapuas.

“Tahun ini Bappebti akan fokus pada pembangunan gudang baru di dua kabupaten yaitu Bangka Tengah untuk gudang lada dan Bangli untuk gudang kopi. Sedangkan untuk kabupaten lainnya alokasi DAK TA 2020 dipergunakan untuk membangun sarana penunjang seperti mesin penggiling padi (rice milling unit/RMU), rumah RMU, suton & roasting, rumah suton & roasting, pengering, sarana angkut, garasi, karoseri, dan penyortir warna. Pelaksanaan DAK TA 2020 diharapkan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya dan bermanfaat bagi rakyat,” tutup Nusa Eka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *