Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Kota Mataram (21/2) – “Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), per 15 Januari 2020, jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019 di Provinsi Nusa Tenggar Barat (NTB) mencapai 218 kasus. Sementara, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 213 kasus. Angka yang cukup tinggi ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk dapat memberikan layanan yang maksimal kepada korban,” tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Bintang hadir di Kota Mataram untuk meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTB. Menteri Bintang berharap UPTD PPA tersebut dapat beroperasi secara profesional, terus mengembangkan kapasitasnya, serta memberikan layanan optimal bagi seluruh masyarakat demi mewujudkan perempuan berdaya, melahirkan anak berkualitas dengan menurunkan angka kekerasan terhadap perempun dan anak di NTB.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi NTB yang telah membentuk UPTD PPA. Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah NTB terkait isu perempuan dan anak. Apresiasi juga kami berikan atas berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan seperti adanya layanan NTB Care serta mengembangkan revitalisasi Posyandu Keluarga yang diperuntukan bagi balita hingga lansia sebagai garda terdepan mewujudkan keluarga sehat dan mandiri serta mencegah stunting,” ungkap Menteri Bintang.
Lebih lanjut Menteri Bintang kembali menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kemen PPPA memiliki tugas untuk menjalankan 5 (lima) isu prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selama lima tahun ke depan, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
“Kami tentu tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari para pimpinan daerah dalam menjalankan lima tugas prioritas tersebut. Untuk itu, saya harap para kepala daerah dapat segera membentuk UPTD PPA tidak hanya di Provinsi tapi juga di kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan maksimal bagi perempuan dan anak, terutama anak sebagai generasi masa depan yang akan melanjutkan pembangunn bangsa dan negara yang kita cintai,”
Menteri Bintang juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang dengan tegas meminta kepada provinsi dan kabupaten/kota di tanah air untuk segera membentuk UPTD PPA dan menyampaikan surat edaran bagi para kepala daerah untuk memprioritaskan anggaran pendapatan daerah bagi urusan perempuan dan anak.
“Hingga saat ini, baru ada 56 UPTD PPA yang terbentuk di 33 provinsi seluruh Indonesia. Semoga melalui arahan ini dapat dibentuk UPTD di daerah-daerah,” ujar Menteri Bintang.
Wakil Gubernur Provinsi NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengungkapkan bahwa peresmian UPTD PPA di NTB menjadi salah satu pemicu agar seluruh pihak dapat serius memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Saya harap isu penguatan PPPA tidak hanya menjadi slogan semata tapi menjadi hal nyata. Saya menyadari, perempuan berperan besar dalam pembangunan bangsa. Untuk itu merupakan tanggungjawab bersama mewujudkan anak dan perempuan berkualitas, mandiri memiliki karakter kepribadian yang baik di NTB. Kuncinya ada pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan karakter perempuan dan anak sehingga kita akan menjadi masyarakat yang kuat,” pungkas Sitti.