Menristek/BRIN Dorong Inggris dan Mitra Internasional Potensial untuk Ajukan Kerja Sama Riset dan Inovasi antar Pemerintah (Government to Government: G to G)


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Jakarta – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/KaBRIN), Bambang PS Brodjonegoro memastikan waktu untuk mendapatkan perizinan penelitian asing (foreign research permit) menjadi lebih singkat, sederhana dan progresif. Saat ini izin penelitian asing sudah sepenuhnya dilakukan secara online melalui situs https://frp.ristekbrin.go.id/. Izin penelitian (riset) untuk mitra internasional ini dapat diperoleh selama maksimal lima belas (15) hari sebelum peneliti asing tersebut datang di Indonesia. Lebih lanjut, izin penelitian (riset) asing dapat direkomendasikan lebih cepat apabila sudah ada kerjasama bilateral antar pemerintah dari negara peneliti asing tersebut dalam kerangka kerjasama bilateral (government to government atau G to G), demikian ungkap Menristek/KaBRIN.

“Prosedur sebelum keberangkatan sekarang membutuhkan maksimal dua minggu atau dengan periode 9 hingga 15 hari. Di beberapa negara lain bahkan bisa mencapai beberapa minggu atau beberapa bulan untuk bisa mendapatkan izin penelitian. Kemenristek/BRIN sudah mengakomodir masukan-masukan positif maupun negatif atas pelayanan izin penelitian asing, sehingga kami berupaya menyederhanakannya dan mempercepat waktu prosesnya. Kami meyakini bahwa perbaikan pelayanan izin penelitian asing yang lebih cepat dan efisien dapat dilakukan karena mekanisme dan prosedur pengeluaran izin penelitian asing saat ini seratus persen di bawah kontrol kementerian kami,” papar Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro di hadapan Duta Besar Inggris Owen Jenkins saat Science Attache Group Meeting di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat pada Rabu (5/2).

Menteri Bambang diundang untuk memberikan paparan tentang kebijakan terkait perizinan penelitian asing dari Kemenristek/BRIN kepada para anggota Science Attache Group yang terdiri dari para atase pendidikan dari Kedutaan Besar Inggris, Kedutaan Besar Australia, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Perancis, Kedutaan Besar Jerman, Kedutaan Besar Belanda, Kedutaan Besar Irlandia, dan Kedutaan Besar Selandia Baru.

Dalam kesempatan ini Menteri Bambang menjelaskan prosedur pengajuan permohonan izin penelitian asing dapat berjalan lebih cepat, selama pemerintah dari negara peneliti mengadakan perjanjian kerja sama bilateral antar pemerintah. Salah satu contoh kerja sama G to G antara Indonesia dengan Inggris yang perizinan risetnya cepat adalah kerja sama Newton Fund.

“Newton Fund adalah kolaborasi peneliti di Indonesia dan peneliti, universitas, atau institut riset dari Inggris. Apabila sudah tercatat sebagai penerima Newton Fund, mereka tidak perlu khawatir tentang izin riset karena mereka sudah secara formal tercatat melalui kolaborasi G to G,” ungkap Bambang Brodjonegoro.

Menteri Bambang juga menyebutkan proses perizinan yang lebih cepat ini dapat dilakukan karena dalam kerja sama G to G di bidang riset Kemenristek/BRIN dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kerja sama tersebut adalah pihak yang dapat dipercaya.

“Sama juga dengan Program Nusantara, kolaborasi riset antara Indonesia dan Perancis, Anda tidak perlu khawatir tentang izin ini karena kami sudah tahu siapa saja yang terlibat baik dari Indonesia maupun Perancis yang dikoordinasikan oleh Kementerian kami atau institusi yang ditunjuk. Juga dengan kerja sama Australia – Indonesia yang sudah berjalan cukup lama, kami akan memperhatikan proses perizinan penelitian asingnya. Setiap kolaborasi yang dibuat dengan dukungan dari salah satu pemerintah pada dasarnya akan dimudahkan oleh kementerian kami. Contoh paling terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat, antara beberapa universitas di Indonesia dan beberapa universitas di Amerika dimulai dari MIT – Indonesia Research Alliance (MIRA) sudah termasuk dalam kolaborasi bersama dalam riset yang didukung oleh pemerintah,” ungkap Menristek/Kepala BRIN.

Lebih lanjut, Menristek/KaBRIN membuka kesempatan kepada pihak kedutaan yang telah melaksanakan kerja sama G to G dalam bidang riset untuk terbuka memberikan masukan, apabila ada hambatan dalam pelaksanaan riset dan pergerakan peneliti selama melaksanakan riset di seluruh Indonesia.

“Apabila ada masalah dalam kolaborasi ini Anda dapat memberi tahu kami karena ini tanggung jawab kami untuk memastikan semuanya lancar dalam melaksanakan penelitian di Indonesia dan juga tentang pergerakan peneliti di antara dua negara,” jamin Menteri Bambang.

Turut hadir dalam kesempatan ini Duta Besar Inggris Owen Jenkins dan atase pendidikan maupun perwakilannya dari Kedutaan Besar Inggris, Kedutaan Besar Australia, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Perancis, Kedutaan Besar Jerman, Kedutaan Besar Belanda, Kedutaan Besar Irlandia, dan Kedutaan Besar Selandia Baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *