Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Lombok Tengah (23/1) – “Hasil assessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan ECPAT Indonesia di 7 (tujuh) destinasi wisata pada 2017, mengungkapkan bahwa praktik serta indikasi kekerasan dan eksploitasi seksual anak kerap terjadi terhadap anak-anak yang tinggal di sekitar destinasi wisata. Misalnya prostitusi anak terselubung, penyebaran materi pornografi, serta berbagai kekerasan dalam bentuk lainnya,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam Pertemuan Tindak Lanjut Pencanangan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi dan Pelatihan bagi Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Menteri Bintang menambahkan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (trafficking) dan eksploitasi anak, pada Januari – Desember 2019 terdapat 79 anak perempuan dan 21 anak laki-laki menjadi korban trafficking, serta 67 anak perempuan dan 30 anak laki-laki menjadi korban eksploitasi (Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kemen PPPA). Survei Angkatan Kerja Nasional 2018 juga menunjukan Provinsi Nusa Tenggara Barat menempati posisi ke-9 dari 34 provinsi dengan presentase pekerja anak terbanyak.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kemen PPPA diberi tugas untuk menangani 5 isu prioritas, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak,” tutur Menteri Bintang.
Untuk menangani lima isu prioritas tersebut, Menteri Bintang mengajak seluruh pihak seperti pimpinan daerah, kepala desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bekerjasama memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak, demi mewujudkan Desa Kuta sebagai Desa Wisata Ramah Anak dan Bebas Eksploitasi.
“Lombok Tengah memiliki potensi kerajinan yang luar biasa, hal ini tentu berpengaruh besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Tengah. Kami harap meningkatnya PAD Lombok Tengah ini juga diiringi dengan alokasi pengganggaran daerah yang memprioritaskan kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak di Lombok Tengah,” tegas Menteri Bintang.
Pada 2019, Kemen PPPA telah mencanangkan lokasi wisata perdesaan ramah anak bebas eksploitasi sebagai pilot project yaitu Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. “Dengan adanya pilot project tersebut, diharapkan dapat menja
di langkah awal implementasi dan komitmen bersama pemangku kepentingan dalam terwujudnya wisata perdesaan ramah anak bebas eksploitasi di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Bintang.
Menteri Bintang meminta dukungan dan kerjasama seluruh pihak di pelosok Indonesia dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. “Saya harap pertemuan ini dapat menghasilkan tindak lanjut rencana kerja dari Komitmen Bersama Wakil Masyarakat Desa Kuta, Lombok Tengah, NTB yang telah disepakati di 2019, sehingga Desa Kuta menjadi desa wisata yang aman bagi pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkas Menteri Bintang.
Di penghujung rangkaian kunjungan kerja, Menteri Bintang juga meninjau sekaligus menyapa anak-anak Rumah Aman di Mataram, NTB. Di Rumah Aman ini, Menteri Bintang menemui 28 anak di antaranya 6 (enam) bayi yang merupakan anak dari korban kekerasan, anak korban kekerasan seksual dengan kehamilan tidak dikehendaki, dan anak-anak lainnya yang memerlukan perlindungan khusus. Selain itu, Menteri Bintang juga memastikan anak-anak di rumah aman tersebut mendapatkan pendidikan formal di sekolah.