​​​Klarifikasi Jasa Marga Atas Viralnya Uang Elektronik yang Tidak Berlaku di Jalan Tol


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345
addy R. Lukman Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator di Jakarta 

Jakarta (04/10) – Beredar informasi melalui platform Whatsapp mengenai uang elektronik yang tidak berlaku di jalan tol, di mana di dalam informasi tersebut terdapat logo salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

Bersama ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, jika ada kendala penggunaan transaksi uang elektronik di Gerbang Tol, kami sarankan untuk melaporkan ke kantor cabang bank penerbit uang elektronik tersebut.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat informasi yang kurang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *