Bandung, 3 Oktober 2019. BNI Syariah melakukan penandatangan kerjasama dengan Universitas Padjajaran (UNPAD) di Gedung Grha Sanusi Hardjadinata, Kampus Universitas Padjajaran Jl. Dipati Ukur, Bandung, Kamis (3/10). Hadir dalam acara ini, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dan Plt. Rektor Universitas Padjajaran, Rina Indiastuti.
Kerjasama yang ditandangani diantaranya terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah; pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) bagi mahasiswa; kerjasama CSR (Corporate Social Responsibility) bidang pendidikan; penerimaan pembayaran biaya pendidikan melalui sistem host to host; dan pemanfaatan produk pembiayaan bagi pegawai dan dosen.
Layanan host to host adalah layanan sistem transaksi yang mengintegrasikan teknologi informasi institusi dengan bank sehingga transaksi pembayaran yang dilakukan oleh mitra institusi secara realtime dapat diketahui dan direkonsiliasikan oleh intitusi.
Abdullah Firman Wibowo mengatakan melalui kerjasama dengan Universitas Padjajaran ini diharapkan BNI Syariah dapat memberikan solusi yang hasanah bagi segenap civitas akademika dalam bertransaksi keuangan sesuai prinsip syariah.
“UNPAD merupakan salah satu universitas terbaik di Indonesia dengan peminat terbanyak se-Indonesia di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN) sejak 2012 – 2018. Sebagai Hasanah Banking Partner, kami siap menyediakan layanan yang terbaik bagi UNPAD dan semoga seluruh civitas akademika dapat memanfaatkan produk dan layanan BNI Syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo.
Saat ini Universitas Padjajaran memiliki total 32.737 mahasiswa aktif dan 4.000 pegawai. Ditargetkan, BNI Syariah dapat menggarap potensi bisnis sebesar Rp10 miliar untuk tahap awal kerjasama.
Dalam hal ini, UNPAD sebagai instusi yang memanfaatkan layanan host to host BNI Syariah sebagai fasilitas pembayaran kuliah mahasiswa. Pada setiap periode pembayaran kuliah, mahasiswa cukup menunjukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan tagihan secara otomatis akan tampil pada layar petugas teller. Selanjutnya mahasiswa dapat melakukan pembayaran baik secara transfer maupun tunai.
Pada kesempatan ini BNI Syariah juga menyerahkan apresiasi kepada mahasiswa berprestasi Universitas Padjajaran berupa Beasiswa Hasanah Rp 100 juta.
Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu rangkaian acara The 3rd International Conference of Zakat. Pada kesempatan ini Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menjadi salah satu narasumber bersama dengan narasumber dari berbagai negara Muslim diantaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Nigeria, dan Qatar. Abdullah Firman Wibowo menyampaikan bahwa ekonomi syariah merupakan ekonomi keabadian, dimana sistem ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan di dunia, tapi juga kehidupan di akhirat kelak (Hasanah Way).
BNI Syariah terus berupaya memberikan layanan yang memudahkan transaksi bagi seluruh civitas akademika, terutama dalam hal transaksi pembayaran biaya pendidikan yang dapat dilakukan secara online melalui channel ATM dan teller di lebih dari 349 outlet BNI Syariah seluruh Indonesia. Lebih jauh, manfaat layanan ini dapat mempermudah monitoring transaksi keuangan kapanpun tanpa harus repot datang ke Bank.
BNI Syariah memiliki produk dana dan pembiayaan serta layanan digital yang tergabung dalam Hasanah Digiverse (semesta kebaikan berbasis digital). Layanan digital tersebut diantaranya Cash Management, E-Banking (SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking), Tapcash, VCN (Virtual Card Number), Hasanah Online, Hasanah Lifestyle dan Wakaf Hasanah. Selain itu, disediakan juga layanan untuk mengetahui informasi BNI Syariah melalui kanal website, social media (facebook, instagram, twitter, youtube dan call centre 1500046).
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Campaign #Pilihcarabaiknya
Saat ini BNI Syariah menggunakan campaign #pilihcarabaiknya sebagai komitmen untuk terus memberikan kebaikan bagi stakeholdersnya, dimana dalam hidupnya manusia dihadapkan dengan berbagai #pilihcarabaiknya sejak membuka mata di pagi hari hingga kemudian beristirahat di malam hari, sepanjang hidupnya manusia harus menentukan pilihan yang terbaik bagi hidup mereka. Melalui #pilihcarabaiknya, BNI Syariah ingin memperluas cakupan pasar dan menjangkau masyarakat yang lebih umum terutama milenial. Diharapkan bahasa komunikasi ini lebih mudah dimengerti dan langsung berkorelasi dengan target, salah satunya segmen milenial. Disini, BNI Syariah memberikan pandangan bahwa dari dua atau lebih pilihan yang baik, apapun pilihannya, cara baiknya bersama dengan BNI Syariah. Tidak hanya memilih produknya melainkan #pilihcarabaiknya untuk senantiasa berHasanah dalam kebaikan dunia dan akhirat.
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: K.H. Ma’ruf Amin; Anggota: DR. Hasanudin M. AG.
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat*
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test