Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Jakarta, 2 Oktober 2019 – PT SUCOFINDO (Persero) dipercaya menjadi tuan rumah dalam Sidang Komite Nasional Indonesia untuk IEC (KOMNAS IEC) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BSN dan IEC yang menjadikan kami sebagai tuan rumah dalam acara ini dan kami ucapkan selamat datang di Graha Sucofindo yang merupakan kehormatan bagi kami,” kata Direktur Komersial 1 Herliana Dewi dalam sambutannya.
Selanjutnya, Herliana berharap dengan menjadi tuan rumah rapat Komnas IEC mampu mendukung dalam memajukan Indonesia untuk perkembangan di bidang penilaian kesesuaian dan standardisasi elektroteknika.
International Electrotechnical Commission (IEC) sendiri merupakan organisasi internasional berkedudukan di Geneva, Swiss yang mengeluarkan standar-standar terkait dengan produk elektrik dan elekronika. IEC telah memberikan pengakuan kepada PT. SUCOFINDO (Persero) sejak tahun 2009 sebagai Lembaga Sertifikasi Nasional (NCB) dan Laboratorium (CBTL) untuk melakukan pengujian dan sertifikasi produk elektrik dan elektronika di Indonesia dalam skema Worldwide System for Conformity Testing and Certification of Electrotechnical Equipment and Components atau yang dikenal IECEE CB Scheme.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BSN yang memfasilitasi dan membimbing kami sehingga Sucofindo mendapatkan pengakuan pertama kali pada tahun 2009,” ujar Herliana.
Ruang lingkup yang termasuk dalam pengakuan CB Scheme tersebut adalah produk rumah tangga (hosehold), misalnya setrika, mesin cuci, peranti dapur, perangkat pemanas liquid, perawatan kulit dan rambut, lemari es, pompa air, dan kipas angin, serta produk sakelar, kotak kontak, dan tusuk kontak rumah tangga.
Selanjutnya, Herliana berharap sebagai upaya perkembangan standardisasi, diperlukan kerja sama dan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk mengajak para produsen di Indonesia agar berkenan menggunakan NCB dan CBTL di dalam negeri.
“Sebenarnya ada ratusan produk dari Indonesia yang tersertifikasi dalam skema ini, tetapi didominasi dengan sertifkasi CB Scheme dari negara lain, yang kemungkinan karena permintaan dari buyer,” ujar Herliana.
Herliana menambahkan bahwa dalam perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk kepentingan ekonomi dan perdagangan dunia yang semakin terbuka dan bebas hambatan, maka skema saling keberterimaan akan menjadi pola yang akan semakin berkembang. “Pola inilah yang dikembangkan oleh IEC dengan CB Scheme-nya khususnya di bidang produk elektrik dan elektronika,” tambah Herliana.
Dalam hal ini SUCOFINDO sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang Inspection, Testing, and Certification (ITC), menurut Herliana akan selalu hadir untuk negeri dalam mengamankan kebijakan-kebijakan nasional, terutama pembangunan ekonomi bangsa melalui perannya sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
“Ini merupakan peran kita semua dalam mengantisipasi dan memitigasi, sehingga mengurangi seminimal mungkin risiko yang tidak diinginkan, serta memperbesar peluang yang menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai,” kata Herliana.
Sementara itu, menurut Kepala Komisi IEC yang juga sebagai Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada SUCOFINDO yang telah memberikan fasilitas untuk diadakannya rapat Komite IEC yang diselenggarakan di Graha Sucofindo. “Rapat ini sebagai acuan dalam diskusi mengenai perkembangan mengenai Standardisasi, khususnya dalam bidang elektronika,” kata Bambang.
Bambang juga berharap dengan adanya pertemuan ini mampu memberikan informasi dan insight kepada BSN dam IEC. “Hal ini bisa saja menjadi acuan dalam mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan industri elektronika,” ujar Bambang.
Tentang Sucofindo
PT Sucofindo (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.
Bisnis Sucofindo bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian Sucofindo melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
Sucofindo memiliki 60 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.