Kementerian Perindustrian terus melakukan pembinaan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) alat perkakas pertanian untuk makin meningkatkan produktivitas dan kualitasnya. Langkah-langkah strategis yang dijalankan, antara lain penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi, serta memfasilitasi bantuan mesin dan peralatan produksi.
“Kami juga aktif mendorong perluasan pasar dan pengembangan kemampuan sentra sektor IKM tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (30/9).
Dirjen IKMA mengungkapkan, pihaknya pun telah memfasilitasi kolaborasi kemitraan antara pelaku IKM dengan industri skala besar. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing IKM dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku alat perkakas pertanian, seperti produk cangkul.
“Saat ini, kita berada dalam era kolaborasi, di mana untuk mendapatkan keberhasilan dalam persaingan industri diperlukan adanya kolaborasi kemitraan dengan berbagai pihak, tidak terkecuali untuk pelaku IKM,” paparnya.
Pada akhir pekan kemarin, Jumat (27/9), Dirjen IKMA turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Indobaja Primamurni dengan Koperasi Industri Logam di Gresik, Jawa Timur. Pada kesempatan itu, dilakukan pula peluncuran produk cangkul produksi PT. Indobaja Primamurni.
“Melalui perjanjian kerja sama antara PT. Indobaja Primamurni dengan Koperasi IKM Logam di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan, tentunya memiliki dampak positif dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri khususnya pelaku IKM,” tuturnya.
Dirjen IKMA pun menyampaikan apresiasinya kepada PT. Indobaja Primamurni yang telah turut andil dalam pemenuhan alat perkakas pertanian, terutama dalam mendukung produksi cangkul bagi IKM melalui penyediaan bahan baku produk setengah jadi sebesar 25% dari total produksi. “Komitmen ini merupakan salah satu langkah nyata untuk memperkuat struktur industri nasional,” ungkapnya.
PT. Indobaja Primamurni saat ini bergerak di bidang produksi perkakas pertanian sejak tahun 2016. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 1.500.000 pieces per tahun ini meliputi egrek, cangkul, serta ke depannya akan diproduksi dodos kapak dan parang.
Cangkul BARONG yang diluncurkan, merupakan cangkul yang terbuat dari bahan baku special grade spring (SUP 9) berkapasitas 132.000 pcs per bulan dan akan meningkat terus sesuai dengan permintaan pasar PT. Indobaja Primamurni menggunakan lini produksi dengan sistem proses kontrol sehingga memberikan jaminan kualitas yang berkelanjutan dan terstandardisasi.
Peningkatan kualitas produk
Guna terus meningkatan kualitas produk cangkul, Direktorat Jenderal IKMA mendorong pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada tahun 2018, telah dilakukan amandemen SNI cangkul melalui Sub Komtek SPT 21-01-S1, yaitu SNI 0331-2018 dengan dilengkapi dengan sosialisasi SNI tersebut di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Pada tahun 2019 ini dilakukan pendampingan penerapan SNI cangkul bagi IKM logam selaku produsen cangkul di Sentra Pasir Jambu, Kabupaten Bandung,” ungkap Gati. Sejalan dengan itu, pada bulan Oktober 2019, Ditjen IKMA juga akan meluncurkan material center di Kab. Bandung untuk menjawab kebutuhan bahan baku alat perkakas pertanian bagi IKM di desa Mekar Maju.
“Upaya itu merupakan pilot project yang ke depan diharapkan dapat diimplementasikan kepada sentra IKM logam lainnya,” jelas Gati.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri sebanyak 12.609 unit usaha pada tahun 2017. Dari data tersebut, jumlah produsen cangkul diproyeksi sekitar 3.000 unit usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun sentra utama IKM produsen cangkul, berlokasi di empat provinsi, yaitu Jawa Barat (Sentra Pasir Jambu, Cisaat dan Kerawang), Jawa Tengah (Sentra Klaten dan Tegal), Jawa Timur (Sentra Sidoarjo dan Pasuruan) dan Banten (Sentra Baros) dengan total kapasitas produksi mencapai 517.882 unit per tahun.
Menurut Gati, maju dan berkembangnya industri alat perkakas pertanian dalam negeri tidak terlepas dari peran dan kerja sama semua pihak, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri (industri besar dan IKM), asosiasi dan lembaga terkait serta masyarakat.
“Kami terus mengajak kepada semua pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian buatan industri nasional,” tegasnya.