Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Jakarta (29/09)– Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai bentuk kerja dan hati yang melayani, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional JabodetabekJabar mengadakan Temu Pelanggan Ruas Jakarta-Tangerang-Cengkareng, pada Minggu, 29 September 2019 di Rest Area KM 14 (arah Jakarta) Ruas Jakarta – Tangerang.
Kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 orang yang berasal dari Komunitas dan pengguna jalan lainnya yang telah mendaftar secara online melalui website, antara lain Komunitas Avanza Xenia Solution (AXS), Grand Livina Club Indonesia (GRAVINCI) Chapter Spartan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), dan Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA).
Temu Pelanggan yang merupakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali masukan dan solusi dari para pengguna jalan terhadap permasalahan yang sering terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota dan Tol Sedyatmo. Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD, yaitu Regional JabodetabekJabar Division Head Reza Febriano dan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Fathuri selaku Kepala Sub Bagian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung.
Fokus bahasan dalam FGD adalah isu yang saat ini sedang marak, terdiri dari Pelayanan Transaksi yaitu Menuju Single Lane Free Flow, Pelayanan Lalulintas membahas Over Load Over Dimension (ODOL) dan Perluasan Ganjil Genap di entrance dan exit tol, dan Pelayanan Konstruksi terkait harapan pengguna jalan terhadap kondisi jalan tol.
Dalam sambutannya, Reza Febriano menjelaskan, “Kegiatan ini dilaksanakan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional, bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada, kami berharap solusinya lahir dari suara para pelanggan yang memang melintasi jalan tol setiap hari, serta menggali masukan untuk perbaikan pelayanan kami selanjutnya”.
Sementara itu, Fathuri dari Dishub dalam paparannya menyampaikan terkait ODOL dan evaluasi terhadap ganjil genap. Fathuri menyatakan bahwa, “Dampak ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan adalah dapat merusak jalan dan jembatan, menyebabkan kecelakaan dan dapat merugikan negara. Untuk itu telah diatur di Peraturan Presiden No. 74/2014, bahwa kendaraan dengan muatan yang melebihi 5%, pengemudi wajib menurunkan muatannya,” tegasnya.
Jasa Marga Regional JabodetabekJabar berharap ke depannya, kegiatan yang rutin diadakan tiap tahun ini tidak hanya sekadar ajang bertemunya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional JabodetabekJabar dengan pelanggan, tetapi juga evaluasi sebagai tolok ukur kinerja dan pelayanan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional JabodetabekJabar untuk peningkatan yang lebih baik lagi.