Bogor, 26 September 2019 – Kementerian Perdagangan terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Untuk itu, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kemendag menggelar Pertemuan Tahunan Industri PBK, SRG dan PLK dengan pemangku kepentingan di Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Kamis (26/9).
Pertemuan tahunan dengan tema “Peluang dan Tantangan Industri PBK, SRG, dan PLK” ini, bertujuan memberikan ulasan mengenai capaian kinerja industri PBK, SRG, dan PLK selama 2018—2019 serta proyeksi perkembangannya 2020. Selain itu, untuk memberikan gambaran tentang langkah strategis dalam mendorong insiatif pelaku usaha PBK, SRG, dan PLK menuju pertumbuhan industri yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Industri PBK, SRG, dan PLK harus bersinergi dalam menghadapi era perdagangan digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Mendag menjelaskan, di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia masih menunjukan pertumbuhan yang relatif stabil. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II 2019 tumbuh positif 5,05 persen menjadi sebesar Rp3.963,5 triliun. Sementara, inflasi tahunan tercatat sebesar 3,49 persen.
Walaupun Indonesia tercatat defisit perdagangan migas sejak 2012, ekspor nonmigas Indonesia selalu mencatatkan surplus perdagangan. Selain itu, cadangan devisa Indonesia juga masih menunjukan tren positif. Pada Agustus 2019, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar USD 126,4 miliar atau setara dengan pembiayaan 7,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Hal ini didasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah yang terus meningkat, pemulihan ekonomi global, serta perbaikan harga komoditas di pasar internasional,” terang Mendag.
Plh. Kepala Bappebti Kasan menambahkan, Bappebti akan terus menyelaraskan arah kebijakan untuk mendukung peningkatan kinerja perdagangan. “Langkah yang akan ditempuh yaitu meningkatkan daya saing perdagangan melalui optimalisasi pemanfaatan BPK sebagai sarana pengelolaan risiko, referensi harga, dan sarana investasi; mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui percepatan implementasi SRG sebagai sarana tunda jual dan alternatif pembiayaan bagi petani, UKM, koperasi, dan pelaku usaha. Selian itu, smeningkatkan efisiensi mata rantai perdagangan dan menciptakan sarana pembentukan harga melalui PLK,” imbuhnya.
Pertemuan dan diskusi ini dihadiri sekitar 250 orang peserta yang berasal dari perwakilan dinas yang membidangi perdagangan, direksi bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka, perbankan; serta pelaku usaha PBK, SRG, dan PLK.
Perkembangan PBK, SRG, dan PLK
Kinerja PBK, jika dilihat dari volume transaksi kontrak multilateral dan kontrak Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) baik, di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) maupun Bursa Berjangka Derivatif Indonesia (BKDI), terus meningkat sejak 2015–2019. Berdasar data transaksi BBJ dan BKD pada 2016, total volume transaksi PBK meningkat 6,40 persen atau sebesar 7.012.220 lot dari tahun sebelumnya. Kemudian pada 2017 naik 0,48 persen atau sebesar 7.046.179 lot dan pada 2018 terus naik 25,20 persen atau menjadi 8.821.762 lot. Sementata volume transaksi kontrak berjangka dari Januari– Agustus 2019 tercatat sebesar 7.043.116 Lot.
Sementara itu di bidang SRG, hingga September 2019, jumlah resi gudang yang telah diterbitkan, baik milik pemerintah maupun swasta tercatat sebanyak 1.369 resi dengan total volume 34.710,88 ton. Volume ini senilai Rp314,27 miliar dengan nilai pembiayaan yang telah diberikan sebesar Rp164,45 miliar.
Di bidang PLK, nilai transaksi pada 2015 tercatat sebesar Rp240,5 miliar. Kemudian pada 2016 naik menjadi Rp283,5 millar dan pada 2017 naik menjadi Rp284,9 miliar. Pada tahun 2018, transaksi tersebut naik signifikan menjadi Rp604,6 miliarl. Sementara hingga Agustus 2019, nilai transaksi PLK tercatat sebesar Rp178,8 miliar.
Di bidang penegakan hukum, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Registrar di dalam negeri (Jogjacamp, Rumahweb, Yogyaweb, Hostinger, Indowebhoster, Webpakar) telah melakukan pemblokiran beberapa domain yang melanggar ketentuan. Dalam periode Januari–September 2019, sedikitnya 142 domain ilegal telah diblokir.