JAKARTA (25/9) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan pesisir seluruh Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani kesepakatan kerja sama. Kerja sama tersebut berupa sinergi program Ditjen PRL dengan pemanfaatan produk Pertamina di wilayah kerja Marketing Operation Region (MOR) VIII yang mencakup Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Ditjen PRL, Agus Dermawan dan General Manager MOR VIII, Gema Iriandus Pahalawan disaksikan oleh Direktur Jenderal PRL, Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan Senior Vice President Retail Marketing & Sales PT Pertamina (Persero), Jumali, Rabu (25/9) di Marine Heritage Gallery, Kantor KKP, Jakarta Pusat.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) antara KKP dan PT Pertamina Nomor: 08/MEN-KP/KB/VII/2017 dan Nomor: 10/C00000/2017-SO tentang Sinergi Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Mengawali sambutannya Brahmantya menyebut, kerja sama ini dilakukan untuk sinergitas program KKP dengan Pertamina demi menunjang kegiatan masyarakat pesisir yang meliputi nelayan, pembudidaya ikan, kelompok pengolah pemasar (Poklahsar), kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), dan kelompok masyarakat penggerak.
Menurut Brahmantya, setelah kedaulatan atas laut Indonesia berhasil diraih, pemerintah menginginkan masyarakat Indonesia yang hidup di pesisir, di 17.504 pulau dapat berdaulat bermatapencaharian di sektor kelautan dan perikanan. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan dukungan energi yang juga berdaulat, salah satunya dengan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di berbagai Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).
Brahmantya menjelaskan, alasan dimulainya kerja sama di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat adalah karena di wilayah tersebut terdapat setidaknya 5 SKPT yaitu Morotai, Saumlaki, Biak, Timika, dan Merauke.
“Tujuan SKPT ini untuk mempercepat geliat perekonomian yang bisa didapatkan dari perikanan dan kelautan di titik-titik terdepan perbatasan kita dengan negara lain. Laut Maluku dan Papua ini memiliki potensi dengan nilai jual yang tinggi sehingga dibutuhkan dukungan BBM,” tutur Brahmantya.
Namun menurutnya, penambahan kuota BBM di berbagai wilayah juga harus dibarengi penilaian dengan asas kehati-hatian sehingga seimbang dengan pengawasan.
“Apakah betul ada kebutuhan tambahan? Kami di KKP mengelola data nelayan 30 Gross Ton ke atas, yang 10-30 Gross Ton dicatat di provinsi. Nah, data-data ini bisa Pertamina pakai untuk melakukan perhitungan-perhitungan untuk memastikan apakah benar ada kebutuhan tambahan kuota sehingga benar-benar tepat sasaran,” jelas Brahmantya.
“Jika sudah dipastikan kebutuhannya, ditentukan di mana tempatnya, ada affirmative dari pemerintah daerah, affirmative policy dari pemerintah pusat melalui KKP, kita pasti akan dukung,” lanjutnya.
Brahmantya menilai, selain ketersediaan BBM, masyarakat pesisir juga membutuhkan beberapa dukungan lainnya dari Pertamina seperti pendingin ramah lingkungan musicool.
“Kebutuhan pendingin penyimpanan ikan di beberapa pelabuhan perikanan selama ini masih menggunakan bahan-bahan freon yang mungkin tidak ramah lingkungan. Pertamina punya musicool, musicool ini bisa kita coba, kita lakukan sosialisasi bersama, produknya dalam negeri. Namun satu hal, kalau masyarakat, pengusaha cold storage, pengusaha perikanannya sudah cocok, barangnya harus ada terus karena sustainability of supply itu menjadi kunci dan juga ketersediaan agen-agen yang menjual barang-barang tersebut,” Brahmantya mengingatkan.
Selain itu, ia juga meminta Pertamina membantu suplai pelumas bagi mesin kapal seperti motor ketinting dan motor tempel lainnya.
Jika diperlukan, menurutnya Pertamina dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membangun jetty (dermaga) maupun single point mooring/SPM (buoy terapung yang berlabuh di lepas pantai) tentunya melalui skema perizinan yang telah ditentukan.
“Sinergi kita untuk memastikan kedaulatan laut harus didukung oleh kedaulatan energi juga. Dan kami bersama agen Pertamina sebagai BUMN yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah bisa melakukan itu,” tutupnya.
Sementara itu, Senior Vice President Retail Marketing & Sales PT Pertamina, Jumali mengatakan, pihaknya akan mendukung penyediaan kebutuhan energi kegiatan kelautan dan perikanan.
“Kebutuhan masyarakat pesisir, teman-teman nelayan harus kita penuhi karena kalau tidak dipenuhi pasti mereka akan mencari minyak dari para pedagang liar yang harganya cukup tinggi. Kita ingin mereka mendapatkan harga lebih murah, lebih baik, sehingga produksinya lebih baik,” tuturnya.
Ia pun berharap, kerja sama MOR VIII ini juga bisa diikuti MOR-MOR lainnya di Pertamina untuk melayani kebutuhan energi di semua wilayah penangkapan ikan.