Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345
Jakarta, 24 September 2019. BNI Syariah menandatangani nota kesempahaman terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah dengan lembaga pendidikan tinggi Institut Agama Islam Tazkia, di Al-Hambraa Multifunction Hall Masjid Andalusia, Institut Tazkia, Bogor, Selasa (24/9).
Hadir pada kesempatan ini, Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Bambang Sutrisno; Rektor Institut Agama Islam Tazkia Bogor, Murniati Mukhlisin dan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh. Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan Studium Generale, Waqf Goes to Campus & Student Dynamic Session.
Dalam kesempatan terpisah, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, “Kerjasama dengan Institut Agama Islam Tazkia ini diharapkan bisa memberikan solusi hasanah bagi civitas akademika dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah dan bisa menjadi kerjasama menguntungkan bagi kedua belah pihak.”
Selain pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah, dalam nota kesempahaman dengan Institut Agama Islam Tazkia juga dibahas mengenai pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kerjasama yang saling menguntungkan lainnya.
Kerjasama BNI Syariah dengan Institut Agama Islam Tazkia memiliki potensi yang besar. Hal ini mengingat jumlah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Tazkia yang mencapai 2.763 dan dosen sebanyak 60 orang. Potensi bisnis kerjasama ini diantaranya terdiri dari payroll dan tabungan mahasiswa dengan nilai bisnis masing-masing diperkirakan Rp 30 juta dan Rp 276,3 juta.
Institut Agama Islam Tazkia, Bogor merupakan lembaga pendidikan tinggi swasta yang berdiri pada 11 Maret 1999 dengan nama STIE Tazkia. Kemudian pada 30 Juli 2019, STIE Tazkia berganti nama menjadi Institut Agama Islam Tazkia, Bogor.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Campaign #Pilihcarabaiknya
Saat ini BNI Syariah menggunakan campaign #pilihcarabaiknya sebagai komitmen untuk terus memberikan kebaikan bagi stakeholdersnya, dimana dalam hidupnya manusia dihadapkan dengan berbagai #pilihcarabaiknya sejak membuka mata di pagi hari hingga kemudian beristirahat di malam hari, sepanjang hidupnya manusia harus menentukan pilihan yang terbaik bagi hidup mereka. Melalui #pilihcarabaiknya, BNI Syariah ingin memperluas cakupan pasar dan menjangkau masyarakat yang lebih umum terutama milenial. Diharapkan bahasa komunikasi ini lebih mudah dimengerti dan langsung berkorelasi dengan target, salah satunya segmen milenial. Disini, BNI Syariah memberikan pandangan bahwa dari dua atau lebih pilihan yang baik, apapun pilihannya, cara baiknya bersama dengan BNI Syariah. Tidak hanya memilih produknya melainkan #pilihcarabaiknya untuk senantiasa berHasanah dalam kebaikan dunia dan akhirat.
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: K.H. Ma’ruf Amin; Anggota: DR. Hasanudin M. AG.
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat*
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test