KKP Dorong Percepatan Implementasi Satu Data di Tingkat Kementerian Lembaga


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

JAKARTA (17/9) – Dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional tepat sasaran, kesejahteraan yang berkeadilan, dan pembangunan ekonomi yang inklusif sekarang dan nanti, diperlukan dukungan data yang berkualitas dan berintegritas dalam setiap tahapan pembangunan nasional. Pemerintah berusaha keras membangun serta memperbaiki tata kelola data nasional. Keseriusan pemerintah dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar-instansi pusat dan daerah. Perpres Satu data Indonesia, mengharuskan seluruh kebijakan tata kelola data dapat disesuaikan dengan substansi Perpres tersebut dalam waktu satu tahun.

Dalam proses pembangunan Satu Data Indonesia, Kantor Staf Presiden pada bulan Agustus 2016 memberikan tugas kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Pelopor Implementasi Kebijakan Satu Data. Hasil pembangunan Satu Data Kelautan dan Perikanan dilaporkan dalam seminar Satu Data berjudul ‘Implementasi Satu Data di Tingkat Kementerian atau Lembaga’ yang digelar Selasa (17/9) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain melaporkan perkembangan pembangunan Satu Data Kelautan dan Perikanan, pada seminar ini diluncurkan 2 buah buku. Buku pertama berjudul “Langkah-Langkah Fundamental Implementasi Satu Data di Tingkat Kementerian atau Lembaga” dan buku  kedua berjudul “Satu Data Kelautan dan Perikanan”. Diharapkan dengan buku dan berbagi pengalaman dengan Kementerian dan Lembaga lain dapat membantu implementasi Satu Data menjadi lebih cepat.

Seminar ini menghadirkan narasumber Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Bappenas, Hari Dwi Korianto, S.Kom, MSi yang menyampaikan Kebijakan Tata Kelola Satu Data Indonesia; Direktur Diseminasi Statistik BPS, Dr. Pudji Ismartini yang  membahas Strategi Penyelengaraan Satu Data Indonesia; Staf Khusus Menteri KP Ventje Rahardjo, M.Ec menyampaikan Strategi Implementasi Satu Data di KKP; dan Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi KKP Dr. Budi Sulistiyo melaporkan Pengalaman Implementasi Satu Data di KKP.

Menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, pemerintah secara serius menyiapkan kesiapan Indonesia memasukin era industrialisasi 4.0 dengan diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Satu Data Indonesia dan Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Berbasis Elektronik. Kedua Perpres tersebut saling terkait untuk dapat mencapai tujuan Satu Data Indonesia agar pemerintah dapat merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan pembangunan dengan lebih baik sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

“Saya mengapresiasi kerja keras KKP dalam membangun Satu Data Kelautan dan Perikanan. Hasil yang dicapai dapat dijadikan contoh bagi K/L lain. Saya berharap, KKP akan menyebarluaskan pengalaman  Satu Data ini guna mendorong terwujudnya Satu Data indonesia,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Bappenas, Hari Dwi Korianto berpendapat, standarisasi data dan pembakuan metadata kelautan dan perikanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas data dan menyiapkan data ini untuk berbagi pakai antar-K/L.

Di tempat berbeda, Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo menekankan bahwa transformasi digital telah mengubah perilaku masyarakat yang menuntut pelayanan dan transparansi informasi yang lebih mudah, cepat, dan efisien. “Pembenahan tata kelola data dan sistem berbasis elektronik merupakan jawaban dari tuntutan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu kunci keberhasilan Implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia adalah membangun komunikasi dan kemitraan intensif dan produktif antar-Kementerian atau Lembaga. “Untuk itu sangatlah tepat Indonesia segera melangkah mewujudkan Satu Data Indonesia dan seminar ini merupakan upaya KKP mendorong percepatan implementasi kebijakan Satu Data di tingkat kementerian atau lembaga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *