Padang, Sumatera Barat (12/9) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan acara Penguatan Kapasitas Auditor Pengawas Daerah dalam Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Provinsi Sumatera Barat. Acara tersebut diikuti 43 auditor yang berasal dari provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat.
“Auditor sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran sentral dalam memastikan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diimplementasikan dengan baik dalam program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Auditor bertugas sebagai filter terakhir pelaksanaan PUG, setelah rentetan kerja keras dalam advokasi dan asistensi PUG di ranah perencanaan dan penganggaran yang dilakukan Dinas PPPA dan Bappeda,” ungkap Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Niken Kiswandari dalam sambutannya.
Nikan menuturkan bahwa saat ini Sumatera Barat memang memiliki Indeks Pembangunan Gender (IPG) diatas rata-rata nasional, tetapi Sumatera Barat masih harus mengejar ketertinggalan IDG yang saat ini masih harus ditingkatkan terutama terkait isu, peran dan status perempuan dalam politik, dalam posisi manajerial dan dalam tenaga kerja” tambah Niken.
Di samping itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Besri Rahmad, mengatakan bahwa dari 14 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, 9 diantaranya sudah mendapatkan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya. Selain hal itu, Sumatera Barat juga memiliki MoU dengan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah untuk PUG.
“Implikasi dari MoU ini menyebabkan program dan kebijakan responsif gender menjadi target output yang harus dicapai setiap kepala daerah di Sumatera Barat. Hal ini menyebabkan advokasi PUG tidak dilakukan sektor per sektor tetapi langsung seluruh sektor melalui kepala daerah masing-masing,” jelas Besri.
Besri menambahkan bahwa pelan tapi pasti, jumlah dan kualitas GAP dan GBS kami bertambah bahkan di OPD-OPD dan Kab/Kota yang sebelumnya belum menjadikan PUG sebagai prioritas strategi pelaksanaan pembangunan.
Pelatihan yang berlangsung pada 12-13 September 2019 ini menghasilkan rencana tindak lanjut dari masing-masing wakil instansi pengirim. Setelah sebelumnya peserta dikenalkan dengan materi gender, pengarusutamaan gender, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, teknik telaah dan penjaminan mutu dokumen GAP dan GBS serta pelaksanaan program responsif gender di lapangan.