Perencanaan Pembangunan Butuh Suara dari Kelompok Anak


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Bali (15/9) – Tantangan perlindungan anak dalam pembangunan sangat beragam. Data Bappenas dan UNICED Tahun 2017 menunjukkan 14 % anak hidup di bawah garis kemiskinan, dan 33,7 % anak belum dapat menunjukkan akta kelahiran (Susenas, 2016). Tidak hanya itu, unsur partisipasi anak juga masih sangat rendah yakni 51,29 berdasarkan Indeks Komposit Kesejahteraan Anak, 2016), sehingga ikut menyumbang angka kesejahteraan anak yang belum maksimal.

Salah satu faktor keberhasilan pembangunan adalah kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat termasuk kelompok anak. Tidak hanya sebagai penikmat manfaat pembangunan, anak juga perlu terlibat dalam perencanaan kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebuayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko saat menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Teknis Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Provinsi Bali, Sabtu (14/09).

“Pada waktu membuat design perencanaan pembangunan, suara anak juga harus ada. Dalam konteks perencanaan, sebagai motor penggerak adalah pemerintah. Tapi belum tentu yang dilakukan pemerintah itu betul, sudah sesuai nggak sih dengan kebutuhan anak. Sehingga penting suara anak juga didengarkan,” ujar Subandi.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Menurut Pribudiarta, anak-anak sangat bisa untuk terlibat dan mengemukakan pandangannya dalam perencanaan pembangunan di daerahnya.

 “Perencanaan pembangunan nasional itu disusun dari tingkat desa, sampai ke tingkat kabupaten, provinsi, baru ke tingkat nasional. Forum anak bisa masuk sebenarnya di situ, melalui forum-forum di tingkat desa. Tapi supaya suara mereka bisa didengar, mereka harus bangun kekuatan mulai dari lingkungan peer groupnya dan mendorong semua temannya agar mampu berpartisipasi,” jelas Pribudiarta.

Pribudiarta menambahkan, partisipasi anak merupakan salah satu prinsip dasar pelaksanaan Konvensi Hak Anak dan keterwakilan anak dalam perencanaan pembangunan merupakan bentuk pemenuhan hak partisipasi anak.

“Dalam pemenuhan hak anak dari 27 indikator isu yang paling penting menurut saya adalah isu partisipasi anak. Coba kita bayangkan pada satu keluarga dimana partisipasi anak ada di dalam keluarga itu, saya pikir keluarga itu akan jadi keluarga yang kuat, keluarga yang harmoni,” tambah Pribudiarta.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dalam Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak menggelar Bimbingan Teknis Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Provinsi Bali, Sabtu (14/09) untuk memperkuat kapasitas Forum Anak dalam rangka terlibat dalam perencanaan pembangunan di daerahnya. Kegiatan melibatkan perwakilan Forum Anak dari 27 Provinsi.

Sebelumnya menerima materi, pagi harinya peserta melakukan kegiatan Aksi Peduli Lingkungan (APL) dengan bersih-bersih sampah di pinggir pantai Kuta, Bali. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Forum Anak dalam mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan  mendukung World’s Clean Up Day.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *