Jakarta, Kemendikbud — Berawal dari keprihatinannya melihat beberapa pemberitaan yang menunjukan sikap tidak berakhlak dan bermoral, Faried Anfasa Moeloek, mantan Menteri Kesehatan RI pada Kabinet Reformasi Pembangunan, menyampaikan pentingnya penanaman budi pekerti masuk kurikulum pendidikan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (12/09/2019). Turut hadir dalam audiensi tersebut Boenjamin Setiawan.
“Saya prihatin melihat pemberitaan-pemberitaan yang menunjukan tindakan tidak berakhlak dan tidak bermoral. Selain pandai, SDM Indonesia itu mempunyai karakter. Karakter itu yang seperti baik hati, tahu apa yang dikerjakannya untuk masyarakat luas dan sebagainya, itu sangat penting ditanamkan dalam pendidikan,” tuturnya.
Pada pertemuan tersebut, Faried mengemukakan pengalamannya saat mendapatkan pelajaran budi pekerti di sekolah dasar (SD). “Saya saat SD mendapatkan pelajaran budi pekerti khusus. Saya sudah bercerita kepada bapak menteri, jadi tergantung bapak menteri bagaimana cara mengembangkannya. Tapi saya sangat mengapresiasi sekali pelajaran budi pekerti waktu saya masih SD di tahun 1950-an,” terang Faried.
“Manusia itu harus berbudaya dan pendidikan adalah salah satunya untuk membuat manusia jadi berbudaya. Saya titipkan penanaman budi pekerti masuk dalam kurikulum pendidikan,” pesan Faried.
Pada kesempatan ini, Mendikbud memberikan apresiasi atas masukan dari Faried Anfasa Moeloek. Mendikbud mengatakan penanaman budi pekerti sudah masuk dalam proses belajar mengajar di sekolah melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PPK ini, kata Mendikbud, merupakan gerakan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
“Sekarang tidak dalam bentuk mata pelajaran tapi tema dan sub tema. Untuk intranya masuk ke dalam mata pelajaran termasuk PPKN, agama, sejarah. Sedangkan untuk ekstranya masuk ke dalam ekstrakurikuler seperti Pramuka, OSIS. Kalau berkaitan dengan kerohanian masuk dalam kegiatan keagamaan di sekolah,” terang Mendikbud.
Dalam upaya menanamkan pendidikan budi pekerti, Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) telah mencanangkan program Penguatan Pendidikan Karakter yang tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.