JAKARTA (12/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kelautan dan perikanan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM kelautan dan perikanan menghadapi era pasar yang berbasis teknologi digital memasuki era industri 4.0.
Upaya tersebut ditempuh dengan beberapa aksi, di antaranya meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi informasi bagi pelaku UMKM kelautan dan perikanan, serta penyelenggaraan Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta pada Kamis (12/9). Forum yang mempertemukan para pelaku UMKM kelautan dan perikanan, perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa pengiriman, BUMN Perikanan, serta pelaku e-commerce diharapkan akan membuka jejaring baru dan peningkatan profil usaha UMKM kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kesempatan tersebut menyampaikan keinginannya untuk membantu para pelaku UMKM kelautan dan perikanan dalam meningkatkan nilai jual produk perikanannya. “Platform KKP itu memang kita ingin membantu ibu-ibu non nelayan yang bisa membantu bapak-bapak nelayan untuk lebih bisa menaikkan nilai ikannya,” ujarnya.
UMKM Harus Manfaatkan E-Commerce
Hadirnya berbagai start-up unicorn bidang e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak di Indonesia memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memasarkan produknya secara lebih luas tanpa dibatasi tempat dan waktu. Menteri Susi berharap, para pelaku usaha kelautan dan perikanan memanfaatkan peluang ini untuk memperluas pasarnya.
“Saya berharap kerja sama digital company ini bisa membuat pasar menjadi lebih aksesibel di mana saja dan kapan saja untuk para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Sementara untuk distribusi produk, para pelaku usaha dapat memanfaatkan sejumlah layanan seperti Go-Jek dan SiCepat untuk memperluas pasarnya. Ke depannya, Menteri Susi berharap PT Pos juga bisa melakukan terobosan agar bisa ikut mendistribusikan produk perikanan.
“Jangan hanya mengirimkan kertas saja, kirimkan ikan ke mana-mana. Fish by mail. Terobosan-terobosan begitu dimungkinkan dengan platform digital,” cetusnya.
Tak lupa, Menteri Susi juga berpesan agar e-commerce platform yang ada juga tidak menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Misalnya, komoditi perikanan yang dilindungi seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual
“Dengan digitalisasi, saya harapkan jangan sampai yang dijual adalah alat setrum ikan yang bikin sumber ikannya hancur, yang menghancurkan sumber mata pencahariannya sendiri,” pesan Menteri Susi.
Untuk itu, Menteri Susi juga mengigatkan agar jajaran KKP agar turut memberikan pendampingan tentang komoditi yang boleh diperjualbelikan dan dilarang. “Tentu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkewajiban memberikan aturan, standarisasi, apa yang boleh dan tidak boleh, jangan sampai binatang langka yang sudah masuk CITES diperjualbelikan digital. Diberikan arahan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” ujarnya.
Akses Modal Murah dan Mudah
Menteri Susi menyatakan, KKP siap membantu para pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan kemudahan modal itu. “KKP siap membantu pelaku UMKM. Kita ada BLU dengan bunga yang lebih rendah dan kita juga berpartner dengan BNI dan BRI,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar perbankan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal. Menurutnya, kebijakan afirmatif yang berpihak pada UMKM. Salah satunya dengan memberikan bunga yang rendah kepada pelaku usaha UMKM.
“Saya mohon perbankan Indonesia juga mulai memberikan keberpihakannya. Tanpa kebijakan afirmatif dari kita, yang kecil tidak mungkin naik cepat. Jadi bunganya lah kita subsidi untuk pinjaman dibawah satu miliar. Jangan justru bunga yang kecil-kecil malah lebih tinggi daripada korporasi. Mindset ini harus kita buang. Kita majukan perikanan,” ucapnya.
Menteri Susi mendorong agar UMKM diberikan akses modal yang murah dan mudah. “Murah dan mudah ini sangat penting. Tanpa itu, UMKM tidak bisa jalan untuk menyetarakan diri dengan yang besar. Jadi kita mesti bantu,” tambahnya.
Menurut Menteri Susi, hal itu sudah sepatutnya dilakukan melihat sektor kelautan dan perikanan yang bertumbuh pesat dalam 4,5 tahun terakhir. Pemerintah melalui KKP telah memberlakukan kebijakan-kebijakan yang menjadikan bisnis perikanan sustainable. Hasilnya, stok ikan melimpah hingga mencapai 13,1 juta ton pada tahun 2018 dari 7,3 juta ton pada tahun 2013. Kelautan dan perikanan pun menjadi sektor investasi yang menjanjikan.
“Sekarang ini perikanan betul-betul luar biasa hasilnya. Anda investasi kepada pengusaha-pengusaha perikanan itu saatnya sekarang karena ikan banyak. Nah, kesempatan besar dengan bagusnya stok ikan Indonesia ini mengajak generasi muda juga terjun ke perikanan. Ikan itu akan menjadi bagian yang sangat penting untuk negara ini,” jelasnya.
Potensi Besar UMKM Kelautan dan Perikanan
Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman mengungkapkan bahwa UMKM, termasuk UMKM kelautan dan perikanan, merupakan sektor yang sangat berkontribusi dalam perekonomian nasional. Meskipun begitu, UMKM kelautan dan perikanan kerap dihadapkan pada 5 (lima) permasalahan umum yaitu masalah pemasaran, permodalan, kompetensi SDM, keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen.
Untuk itu, Marine and Fisheries Business and Investment Forum digelar dengan tema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan Berdasi (Berdaya Saing) melalui Akses Digital”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.
“Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan tersebut. Beberapa di antaranya melalui pemasaran yang semakin terbuka dan tanpa batas, serta permodalan yang semakin cepat dan mudah,” ungkap Agus.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa fasilitator dari stakeholder terkait yaitu Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokopedia, Bukalapak, Aruna, Gojek Indonesia, Sicepat, Go UKM, dan PT. Jayasakti. Forum ini melibatkan peserta yang terdiri atas unsur pemerintah instansi K/L pusat dan daerah, pelaku usaha pemasaran digital, pelaku jasa pengiriman, asosiasi terkait, pelaku usaha mikro kecil kelautan dan perikanan, serta pelaku jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama antara Direktorat Jenderal PDSPKP KKP dengan sejumlah pihak yaitu BEKRAF tentang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Melalui Penguatan Potensi Ekonomi Kreatif; Kementerian Sosial tentang Peningkatan Kesejahteraan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; serta Kementerian Pariwisata tentang Sinergi Program Promosi Wisata dan Peningkatan Konsumsi Ikan.