Jakarta, 5 September 2019. BNI Syariah melakukan kerja sama dengan salah satu lembaga pendidikan tinggi di Jakarta yaitu Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan. Kerja sama ini terkait pembiayaan untuk pengembangan kampus yang tertuang dalam Akad Plafon Pembiayaan yang ditandatangani.
Hadir dalam acara ini Pemimpin Divisi Usaha Kecil dan Menengah BNI Syariah, Supriono; Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD), Mukhaer Pakkanna; Ketua BPH Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD), Syafrudin Anhar.
Supriono mengatakan, “Intansi Pedidikan merupakan bidang yang sangat penting dalam membangun Indonesia, untuk itu BNI Syariah siap memberikan dukungan salah satunya melalui penyaluran fasilitas pembiayaan sesuai prinsip syariah.”
Dalam akad pembiayaan ini, BNI Syariah berkomitmen memberikan pembiayaan produktif dengan akad Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp 50 Milyar. Dimana potensi pembiayaan yang dapat disalurkan ke pihak ITB AD ada Rp 70 Milyar melalui pembiayaan konsumer untuk seluruh pegawai dan dosen ITB AD.
ITB AD sendiri telah bersinergi dengan BNI Syariah sejak tahun 2012. Tidak hanya dalam pembiayaan, ITB AD juga bekerja sama terkait pengelolaan dana, payroll karyawan, dan cash management. Kedepan potensi kerjasama masih terbuka lebar mengingat perkembangan instansi-instansi pendidikan di bawah Perserikatan Muhammadiyah yang terus berkembang.
Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat mendukung terbentuknya insan yang mandiri, berwawasan luas, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, serta ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar. Mengingat Visi Indonesia kedepan juga diutamakan untuk Pembangunan SDM.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***
Campaign #Pilihcarabaiknya
Saat ini BNI Syariah menggunakan campaign #pilihcarabaiknya sebagai komitmen untuk terus memberikan kebaikan bagi stakeholdersnya, dimana dalam hidupnya manusia dihadapkan dengan berbagai #pilihcarabaiknya sejak membuka mata di pagi hari hingga kemudian beristirahat di malam hari, sepanjang hidupnya manusia harus menentukan pilihan yang terbaik bagi hidup mereka. Melalui #pilihcarabaiknya, BNI Syariah ingin memperluas cakupan pasar dan menjangkau masyarakat yang lebih umum terutama milenial. Diharapkan bahasa komunikasi ini lebih mudah dimengerti dan langsung berkorelasi dengan target, salah satunya segmen milenial. Disini, BNI Syariah memberikan pandangan bahwa dari dua atau lebih pilihan yang baik, apapun pilihannya, cara baiknya bersama dengan BNI Syariah. Tidak hanya memilih produknya melainkan #pilihcarabaiknya untuk senantiasa berHasanah dalam kebaikan dunia dan akhirat.
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
Dewan Pengawas Syariah: Ketua: K.H. Ma’ruf Amin; Anggota: DR. Hasanudin M. AG.
Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat*
Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.
*) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test