Jakarta (3/9) – Pesta demokrasi baru usai. Namun, perjuangan 20.5% perempuan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), dan 30.14% perempuan di lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baru dimulai. Apalagi, pada Pemilu 2019 keterwakilan perempuan di DPR RI mengalami peningkatan jika dibandingkan Pemilu Tahun 2014, yakni sebesar 17.32% dan peningkatan keterwakilan perempuan di DPD RI sebesar 25,74%. Maka, para srikandi parlemen harus lebih lantang menyuarakan dan memperjuangkan hak perempuan dan anak.
“Kepada para anggota perempuan DPR, DPD, dan DPRD RI hasil Pemilu 2019, saya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memiliki pesan terkait 3 indikator yang harus dilaksanakan. Pertama, Pengarusutamaan Gender (PUG) dimasukkan dalam semua program kerja dan segala lini pembangunan negara. Kedua, program dilakukan secara keberlanjutan dan terus menerus. Ketiga, Good Governane. Para legislator perempuan harus bebas korupsi. Jagalah harga diri dan nama baik kaum perempuan,” pesan Menteri Yohana di depan para peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan Anggota DPR, DPD dan DPRD RI Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tentang Program PPPA yang diselenggarakan pada 2 – 4 September 2019 di Jakarta.
Menteri Yohana juga berpesan agar legislator perempuan melaksanakan komunikasi politik dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta mampu berperan dalam pengambilan keputusan di lingkungan DPR, DPD, dan DPRD.
Kemen PPPA telah melakukan upaya demi meningkatkan gairah dan semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan memasuki dunia politik, di antaranyamengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019.
Langkah-langkah operasional juga telah dilaksanakan. Pertama, pelatihan bagi fasilitator politik perempuan di 34 provinsi. Kedua, pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah. Ketiga, pendidikan politik kebangsaan perspektif gender. Keempat, bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dalam melaksanakan pelatihan perempuan bela negara. Kelima, pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaan. Keenam, penguatan kapasitas perempuan calon legislatif pusat dan daerah.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen RI sekaligus Anggota DPD RI terpilih periode 2019 – 2024 , Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan bahwa selain kuantitas, kualitas merupakan hal terpenting dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak di parlemen.
“Kualitas legislator perempuan juga menjadi penting, utamanya dalam menghasilkan kebijakan yang responsif gender. Para legislator perempuan terpilih juga harus berani tampil, bersuara dan berpendapat, serta punya inisiatif untuk mengambil peran substantif, dan percaya diri menjadi ketua alat kelengkapan di lembaganya masing – masing. Manfaatkan perjuangan istimewa ini untuk saling menguatkan legislator perempuan, karena dengan bersatu seluruh anggota parlemen perempuan bisa unggul dan maju,” ujar GKR Hemas.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI periode 2014 – 2019, Ali Taher mengatakan bahwa masih kurangnya angka keterwakilan perempuan di DPR RI dari 30% karena kaum perempuan ketika Pemilu lebih memilih laki – laki ketimbang kaumnya sendiri. Oleh karenanya, kita harus melakukan sosialisasi dan mengubah persepsi masyarakat, utamanya kaum perempuan bahwa kaum perempuan itu sendirilah yang bisa memperjuangkan hak – hak kaumnya, baik pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum agar perempuan berdiri tegak bersama – sama dengan kaum laki – laki.
“Dengan peran perempuan di parlemen, maka dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat berkeadilan gender yang inklusif, serta membangun kemajuan peradaban yang lebih sejahtera, adil, demokratis. Bersama Perempuan Menang,” tutup Menteri Yohana.