Bogor, (28/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Bimtek PPRG) Kementerian/Lembaga. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi pejabat dan staf di lingkungan K/L khususnya yang masuk ke dalam klasifikasi mentor untuk Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Adapun K/L yang dilibatkan yaitu Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan.
“K/L yang menjadi target pelaksanaan Bimtek ini diharapkan mampu melembagakan pengarusutamaan gender (PUG) di lintas sektor, mengintegrasikan isu gender, merespon isu-isu prioritas PPPA khususnya terkait program unggulan (Three Ends Plus), dan mampu menyusun PPRG melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran, dan menilai kualitas PPRG yang disusun serta memastikan implementasi dan pencapaian output kegiatan responsif gender di lintas sektor,” ungkap Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Agustina Erni dalam sambutannya.
Agustina juga berharap kepada K/L mentor untuk menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) yang berkualitas, penuh inovasi, melakukan terobosan sampai ke level daerah bahkan sampai ke desa-desa serta mempunyai pedoman dan mekanisme monitoring juga evaluasi.
“PUG dan PPRG ini menjadi tanggung jawab dan kerja kita bersama. Saat ini, kami sedang menyusun Stranas dan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KG). Selanjutnya akan dibentuk Tim Evaluasi Pelaksanaan PPPA untuk persiapan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020. Kami harap di level mentor bisa membangun jejaring antar dinas-dinas terkait di Provinsi,” tegas Agustina.
Kasubdit PP dan PUG Bappenas, Qurrota Ayyun menuturkan bahwa PPRG menjadi strategi untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, yang secara konsisten tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024 dan jangka pendek (RKP) untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender.
Ia menjelaskan bahwa Bappenas telah mengkoordinasikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Percepatan PUG (Stranas PUG) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan PUG dan PPRG ditingkat pusat sampai ke desa serta menambahkan Kementerian Desa dan PDT sebagai salah satu driver PUG dan PPRG. Melalui penguatan dasar hukum tersebut, diharapkan PUG dan PPRG dapat melembaga di masing-masing instansi pelaksana di seluruh jenjang pemerintahan dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesenjangan gender di dalam pembangunan.
“Kami akan membentuk Tim Evaluasi APE sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini. Saya harap K/L dapat membina dinas-dinas yang ada di Provinsi agar tidak hanya mengejar penghargaan tetapi dampak positifnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Seperti menyusun GAP dan GBS yang bermutu, berkualitas dan masuk dalam RKAKL berupa program yang responsif gender,” tutup Asdep Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Niken Kiswandari.