Parenting Era Digital Cegah Kekerasan dan Eksploitasi Dunia Maya


Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Sijunjung (27/8) Saat ini anak dan teknologi memiliki hubungan yang semakin dekat. Anak dapat mengakses berbagai informasi yang beredar secara bebas di internet. Ketidakseimbangan pengetahuan internet yang dimiliki anak dan orangtua menyebabkan rendahnya monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas anak di Internet. Hal ini secara tidak langsung menyebabkan anak rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi di media sosial. Menyadari hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya mencerdaskan masyarakat, khususnya di Sijunjung, Sumatera Barat untuk bersama-sama melakukan deteksi dini sebagai upaya perlindungan anak melalui kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi”.

“Anak korban kekerasan berpotensi dua kali lipat melakukan kekerasan ketika mereka dewasa. Jadi mari kita bersama-sama mendidik mereka dengan cinta dan kasih sayang, untuk menjaga masa depan mereka yang lebih baik,” ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kemen PPPA,Valentina Gintings ketika memberikan pemahaman kepada peserta terkait kebijakan perlindungan anak. 

Kemen PPPA menanamkan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk perilaku kekerasan dan eksploitasi kepada 300 orang peserta yang terdiri dari unsur Anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK, Wali Nagari, OPD, serta Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi masyarakat Sijunjung untuk berkontribusi dalam memutus mata rantai yang bisa mengarahkan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, baik di dunia maya ataupun di dunia nyata.

Lebih lanjut, Valentina menuturkan bahwa pekerjaan runah kita melindungi anak-anak menjadi semakin berat ketika tidak mampu mengimbangi kecanggihan teknologi yang kian akrab dengan anak-anak. Internet dan media sosial dianggap semakin membuka peluang dan kesempatan bagi pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual mengincar korbannya. Peluang dan kesempatan pelaku ini kemudian didukung dengan tindakan anak yang mungkin tanpa sadar mengunggah materi seksualitas diri mereka tanpa mereka sadari. 

“Fenomena ‘anak lebih pintar dari orangtua’ apalagi urusan teknologi dan ditunjang dengan kemudahan akses internet yang bisa mendorong anak terkoneksi tanpa batas menjadi tantangan tersendiri bagi kita, para orangtua, dalam melindungi anak-anak kita,” ungkap Valentina.

Tak hanya cerdaskan peserta tentang peluang eksploitasi seksual melalui media online, Valentina juga ingatkan peluang terjadinya kekerasan melalui media online. Kekerasan seksual juga kian marak terjadi, misalnya mempertontontkan video porno pada anak, mengunggah dan/atau menyebarluaskan gambar/video anak dalam keadaan tidak senonoh dan mengucapkan istilah yang mengandung unsur seks. 

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dalam sambutannya juga mengungkapkan bahwa perlunya peningkatan ilmu pengetahuan bagi semua pihak terkait perlindungan anak agar anak dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, seksual maupun psikis. Perlu keterlibatan masyarakat untuk melakukan tindakan masif dan pro aktif dalam mengantisipasi sejak dini pencegahan kekerasan terhadap anak.

CEO Kakatu, Muhammad Nur Awaludin yang akrab disapa Kak Mumu mengatakan bahwa internet dan media sosial pada dasarnya adalah sesuatu yang netral, penggunanya lah yang berperan menjadikannya sebagai sesuatu yang positif atau negatif. Hal ini juga tidak lepas dari kondisi psikologis pengguna. Rapuhnya kondisi anak-anak di era digital merupakan akibat lemahnya sistem sosial yang paling utama dalam kehidupan mereka, yakni keluarga. Kondisi inilah yang menyebabkan anak lebih memilih internet sebagai media katarsis yang lebih nyaman dan menyenangkan untuk mereka.

Untuk itu, Kabupaten Sijunjung menunjukkan langkah konkritnya dalam upaya perlindungan anak dengan mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hal ini sebagai langkah awal yang dipersiapkan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sijunjung sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tahun 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *