LAMPUNG (10/8) – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Zulficar Mochtar menyampaikan arah kebijakan nasional dan prioritas pembangunan bidang kelautan dan perikanan 2020 – 2025. Hal itu disampaikan pada pertemuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024 yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel, Lampung.
Di hadapan Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya serta Bupati se-provinsi Lampung, Zulficar Mochtar menjelaskan beberapa isu strategis bidang kelautan dan perikanan lima tahun ke depan yang akan dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Isu strategis tersebut antara lain masih adanya kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) dan destructive fishing, perbaikan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan daya saing dan nilai tambah industri kelautan dan perikanan, daya saing sumber daya manusia, inovasi teknologi dan riset, serta pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Lima tahun ke depan, arah kebijakan di bidang kelautan dan perikanan adalah membangun kedaulatan yang mampu menopang kemandirian dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain itu, kita akan menerapkan prinsip-prinsip pengeloalan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan. Tak kalah penting, meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan usaha kelautan dan perikanan,” papar Zulficar.
KKP berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan dengan terus melawan praktik IUUF dan destructive fishing melalui pendekatan penegakkan hukum dan mengimplementasikan HAM perikanan. Untuk meningkatkan efektivitas tata kelola sumber daya perikanan yang bertangung jawab dan berkelanjutan, KKP akan berupaya untuk mengoptimalkan produksi dan produktivitas perikanan tangkap dan budidaya. Selain itu, 11 wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan konservasi keanekaragaman hayati perlu dikelola dengan baik. “Pengelolaan WPP kita akan wujudkan melalui sistem kuota yang berbasis data serta menginisiasi model pngelolaan berbasis elektronik-WPP,” kata Zulficar,
Sementara itu, untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk perikanan, KKP akan terus mengembangkan sisti rantai dingin terutama di sentra-sentra produksi dan daerah pinggiran. “Untuk memperkuat daya saing industri perikanan, kita perlu meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk perikanan, standardisasi mutu, sertifikasi, dan kepatuhan. Kita juga perlu membangun sistem rantai dingin dan sistem logistik serta meningkatkan akses pasar terutama untuk meningkatkan nilai dan volume ekspor produk perikanan,” imbuh Zulficar.
Dalam hal memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan, KKP akan melakukan pengembangan industri dan jasa kelautan. Meningkatkan produktivitas garam rakyat, mendorong investasi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar, serta melanjutkan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu merupakan beberapa prioritas yang akan dilakukan.
Muara dari semua jenis program dan intervensi pembangunan yang dilakukan oleh KKP adalah mewujudkan kesejahteraan stakeholders. Untuk itu, diperlukan upaya untuk memperkuat kelembagaan pelaku usaha dan memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi mereka. Untuk mencapainya, dibutuhkan pengembangan kewirausahaan dan perluasan jangkauan penyaluran dana kelolaan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).
“Pelaku usaha kelautan dan perikanan di provinsi Lampung, kami dorong untuk memanfaatkan aksek permodalan yang telah disediakan oleh BLU-LPMUKP” kata Zulficar.
Namun semua upaya ini tidak akan tercapai tanpa SDM yang berkualitas. Maka, KKP akan mengoptimalkan pemanfaatan inovasi teknologi dan riset serta meningkatkan kualitas SDM kelautan dan perikanan agar tujuan pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai.