Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table '(temporary)' is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345
Beijing, 3 Agustus 2019 – Para Menteri Ekonomi dari 16 Negara Peserta Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) kembali melakukan Pertemuan Intersesi ke-8 di Beijing, China, Sabtu (3/8). Ini merupakan Pertemuan Intersesi Menteri RCEP yang kedua pada tahun ini setelah pertemuan yang pertama pada bulan Maret dalam upaya mempercepat penyelesaian perundingan RCEP pada tahun ini. Dalam rangka tersebut, Menteri Ekonomi ASEAN secara khusus melakukan pertemuan bilateral dengan keenam Mitra Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) untuk menyamakan pandangan terhadap upaya penyelesaian beberapa isu penting yang masih terkendala serta langkah penyelesaian seluruh perundingan pada bulan November 2019, untuk ditandatangani pada 2020.
Para Menteri membahas dan menyepakati langkah-langkah penyelesaian maupun tindaklanjut terkait beberapa isu sensitif yaitu penerapan ketentuan Most Favored Nation (MFN), provisi tentang mekanisme sengketa antara Investor dan Pemerintah (Investor State Dispute Settlement/ISDS) dan beberapa provisi di bidang niaga elektronik (e-commerce). Dengan disepakatinya langkah- langkah tindak lanjut tersebut, Tim Perunding RCEP diharapkan dapat menyelesaikan perundingan semua akses pasar dan teks perjanjian di seluruh bidang perundingan yang masih terkendala penyelesaiannya hingga saat ini agar penyelesaiannya dapat diumumkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 pada bulan November 2019.
“Para Menteri berhasil menyepakati langkah-langkah penyelesaian isu-isu perundingan yang cukup sensitif dan sulit diselesaikan oleh tim perunding serta berpotensi menghambat kemajuan perundingan. Penyelesaian RCEP sangat penting apalagi dengan semakin maraknya tekanantekanan perdagangan (trade tension) akhir-akhir ini. Oleh karenanya, pembahasan dan penyelesaian provisi ISDS dalam Bab Investasi akan dilakukan setelah Perjanjian ini mulai diimplementasikan secara efektif,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Menurut Mendag Enggar, sebagai Koordinator Negara Perundingan RCEP, Indonesia berkomitmen mengajak seluruh Negara Peserta RCEP secara kolektif mendorong penyelesaian perundingan RCEP sesuai target. Penyelesaian perundingan tanpa ada penundaan lagi merupakan tanggung jawab bersama 16 Negara Peserta.
“Para Menteri Negara Peserta RCEP sepakat untuk tidak mengizinkan tertundanya penyelesaian dan penandatanganan Perjanjian RCEP, setelah mengalami penundaan pada tahun 2015 dan 2017. Penundaan penyelesaian perundingan berarti kehilangan peluang ekonomi bagi seluruh peserta RCEP dan bahkan bagi dunia,” ujar Mendag Enggar.
Lebih lanjut, Mendag mengingatkan kembali, perundingan RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia yang mencakup 47,4 persen populasi dunia; 32,2 persen ekonomi global; 29,1 persen perdagangan global; dan 32,5 persen arus investasi global.
“RCEP tidak hanya menguntungkan bagi kawasan, tetapi juga bagi ekonomi dunia. RCEP akan menjadi peluang pertumbuhan ekonomi bagi seluruh anggota yang masih memiliki perbedaan perkembangan ekonomi. Tentu saja peluang tersebut nantinya dapat direalisasikan apabila setelah Perjanjian RCEP ditandatangani, seluruh negara peserta meratifikasi dan mengimplementasikan Perjanjian tersebut,” tegas Mendag.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, selain menyelesaikan pembahasan langkah-langkah penyelesaian beberapa isu sensitif tadi, para Menteri juga melakukan pertemuan bilateral untuk menyelesaikan perundingan akses pasar dengan prinsip saling menguntungkan. “Perundingan akses pasar juga dilakukan oleh para Menteri pada kesempatan pertemuan ini dan beberapa negara berhasil mencapai penyelesaian,” jelas Iman.
Sebelumnya, pada Jumat (2/8) Menteri Bidang Ekonomi ASEAN bertemu untuk melakukan konsolidasi posisi ASEAN. ASEAN juga melakukan pertemuan bilateral dengan Negara Mitra FTA dalam rangka menyusun strategi negosiasi sesi pleno. Menteri Ekonomi ASEAN secara khusus meminta Negara Mitra FTA untuk menunjukkan fleksibilitas dan solusi bagi isu-isu yang masih terkendala agar penyelesaian RCEP dapat tercapai dan diumumkan pada KTT ASEAN bulan November 2019 di Thailand.
Di sela-sela pertemuan, Menteri Enggar juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan Negara Mitra FTA yaitu Korea Selatan, India, dan Selandia Baru. Dengan Korea Selatan, secara khusus dibahas langkah-langkah penyelesaian Perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership (IK-CEPA). Sementara dengan India dan Selandia Baru, selain isu bilateral Indonesia dengan kedua negara tersebut, pembahasan fokus penyelesaian perundingan akses pasar RCEP.
Pertemuan Intersesi ini dilaksanakan secara berurutan dengan putaran perundingan RCEP-TNC ke27 yang berlangsung pada 23—31 Juli 2019 di Zhengzhou, RRT.
Para Menteri Ekonomi peserta RCEP terdiri dari 10 Menteri Ekonomi ASEAN dan 6 Menteri mitra FTA ASEAN yaitu Australia, India, Jepang, Korea, China, dan Selandia Baru.