Kemenko PMK Kawal Terus Mitigasi dan Rehabilitasi Bencana Kekeringan dan Karhutla Tahun 2019

Jakarta (30/07) — Seiring dengan masuknya musim kemarau yang melanda wilayah Indonesia mulai Juli hingga Oktober 2019, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam pengamatannya bahkan mencatat bawah kemarau di tahun 2019 ini akan jauh lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya. Ancaman bahaya kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan (Karhutla) tentu harus selalu diwaspadai terutama di berbagai wilayah rawan karena muncul dampak kekeringan dan hawa panas musim kemarau tadi. Sejauh mana upaya Pemerintah dalam mengatasi segala dampak kedua bencana ini, Kemenko PMK mengajak media massa untuk membahasnya lebih lanjut bersama dengan K/L terkait. Pertemuan ini dipimpin dan dipandu langsung oleh Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kemenko PMK, Dody Usodo.

Kemenko PMK dalam kesempatan ini menegaskan bahwa memang diperlukan koordinasi bersama antarK/L terkait untuk merencanakan langkah-langkah antisipasi bencana yang tepat selama musim kemarau ini. Meskipun, sejauh ini upaya pencegahan khusus bencana Karhutla telah dilakukan oleh K/L di antaranya melalui sosialisasi dan kampanye pencegahan karhutla; penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran; patroli rutin dan patroli terpadu pengendalian karhutla; dan penyampaian informasi peringatan dini. Upaya bergotong royong ini tentu harus dioptimalkan dengan adanya Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) oleh Kemenko PMK sebagai bentuk respon, antisipasi, mitigasi, hingga rehabilitasi dari bencana rutin per tahun setiap musim kemarau ini. Untuk bencana kekeringan, upaya yang telah dilakukan K/L dalam menghadapi darurat kekeringan yaitu pendistribusian air bersih sebanyak 7.045.400 liter; penambahan jumlah mobil tanki, hidran umum, pembuatan sumur bor, dan kampanye hemat air.

Untuk masalah Karhutla, Kemenko PMK mencatat, terdapat beberapa provinsi rawan Karhutla mengalami kenaikan jumlah hotpsot pada periode yang sama tahun 2018 antara lain di: Riau, Kalsel, Kaltim, dan Kaltara. Sampai dengan 1 Juli 2019, sudah 5 Provinsi (Riau, Kalbar, Sumsel, Kalteng, Kalsel) dan 3 Kabupaten (Dumai, Sambas, Siak) telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Penetapan status siaga darurat ditindaklanjuti dengan pengaktifan Satgas Penanganan Bencana (PB) akibat Asap Karhutla di Sumsel, Riau dan Kalbar

Untuk bencana kekeringan, BNPB mengindentifikasi sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan yaitu di: Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT. Sementara itu, wilayah yang memiliki risiko sedang-tinggi terdampak kekeringan teridentifikasi sebanyak 28 provinsi dengan luas wilayah 11.774.437 ha dan diperkirakan jiwa terpapar sebanyak 48.491.666 jiwa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *