JAKARTA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak saja menjadi tulang punggung dalam menggerakkan roda ekonomi di Indonesia, UMKM juga memainkan peranan penting dalam penciptaan peluang kerja di seluruh Indonesia. UMKM juga menjadi kunci untuk rancang bangun pembangunan yang inklusif, dengan mempertemukan bisnis besar dengan bisnis kecil agar pemerataan ekonomi dapat menyentuh semua lapisan masyarakat. Praktik-praktik baik di lapangan, tantangan serta solusi yang diharapkan ke depan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi melalui UMKM menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada Indonesia Development Forum (IDF) 2019 yang mengangkat tema besar “Mission Possible: Memanfaatkan Peluang Pekerjaan Pekerjaan Masa Depan untuk Mendorong Pertumbuhan Inklusif.”
Kementerian Koperasi dan UKM RI mencatat pada Desember 2018, kontribusi 60 juta unit UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah sebesar 60,34 persen dan mampu membantu penyerapan tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Jonathan Mitchell, Porfolio Leader, Oxford Policy Management Ltd, bahkan menilai Indonesia termasuk dalam sepuluh besar negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat, salah satunya karena pesatnya pertumbuhan UMKM di sini. Hal ini disampaikan Jonathan pada sesi diskusi “Inspire 5: Membangun Bisnis UMKM yang Kompetitif,” pada gelaran IDF 2019 hari pertama, 22 Juli 2019.
Untuk bisa mempromosikan pembangunan ekonomi yang inklusif, Jonathan menyampaikan bahwa perlu ada dorongan agar bisnis-bisnis kecil ini menjadi produsen agar ekspor ke pasar global dapat dilakukan, tentunya dengan peningkatan kualitas produk. Penting pula mendukung pengusaha UMKM agar memiliki aset, misalnya menjadi pemilik tanah yang dibutuhkan oleh bisnis.
“Pertumbuhan inklusif akan lebih mudah dicapai dengan kolaborasi antara perusahaan besar dengan ekosistem bisnis UMKM yang kaya akan potensi pasar baru yang dilakukan berdasarkan prinsip business to business yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Jonathan.
Pada era serba digital seperti saat ini, teknologi ikut memainkan peran krusial dalam mendorong perkembangan UMKM agar dapat berkompetisi di panggung global. Nika Pranata, Peneliti LIPI, yang tulisannya dipilih sebagai salah satu pemenang Call for Submission IDF 2019, menyebutkan bahwa di era perdagangan tanpa batas sekarang ini, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh para pemangku kepentingan secara bersama-sama untuk meningkatkan daya saing UMKM antara lain: (1) perlindungan domestik dengan penetapan peraturan perdagangan lintas negara; (2) peningkatan domestik dengan dorongan UMKM go digital go online; dan (3) ekspansi global dengan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan lintas negara.
Potensi lain yang juga dipercaya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi adalah maraknya bermunculan ide bisnis dengan memanfaatkan teknologi untuk menjawab permasalahan sosial, atau yang sering juga disebut sebagai social enterprises. Terobosan bisnis sosial ini bahkan berhasil ke sektor-sektor yang selama ini dianggap masih bergerak lamban dalam hal adaptasi dunia digital, misalnya pertanian, kelautan, perikanan, dan sektor lainnya. Salah satu social enterprises yang berbagi inspirasi mengenai bisnisnya di IDF 2019 adalah Aruna Indonesia.
Aruna membagikan cerita tentang upaya efisiensi mata rantai perdagangan perikanan dengan bermitra langsung dengan lebih dari 2.000 nelayan sehingga bisa memberi manfaat yang maksimal kepada mitra nelayan dan pembeli Aruna. Ada pula model bisnis lain seperti yang dijalankan HARA, yang memanfaatkan inklusi data untuk meningkatkan produktivitas petani. “Data-data krusial seperti data petani dan luas lahan sangat penting untuk pinjaman modal dan penghitungan risiko, namun seringkali data ini tidak tersedia. Ketidak-tersediaan data ini membuat produktivitas petani menjadi lebih rendah, misalnya dari Vietnam, padahal hasil pada kita tertinggi di Asia, atau 2,5 kali lipat lebih besar dari Vietnam. Kami yakin persoalan ini bisa dijawab melalui teknologi digital, yang pada akhirnya dapat meningkatkan komoditas ekonomi dari sektor pertanian itu sendiri,” ujar Imron Zuhri, Co-Founder, HARA.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Lembaga pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan sejumlah fungsi, antara lain pengkajian, pengoordinasian, dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, arah kebijakan sektoral, lintas sektor, dan lintas wilayah, kerangka ekonomi makro nasional dan regional, analisis investasi proyek infrastruktur, kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan, serta pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan nasional.
Indonesia Development Forum (IDF) 2019 – https://indonesiadevelopmentforum.com/2019
Sebuah platform untuk dialog nasional mengenai pembangunan. Diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas pada 22-23 Juli 2019 di Jakarta, IDF mempertemukan para pemimpin dari pemerintahan, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta untuk membahas solusi tantangan utama pembangunan Indonesia.
Knowledge Sector Initiative (KSI) – http://www.ksi-indonesia.org/en/home
Program kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kebijakan publik yang lebih berkualitas, yang menggunakan penelitian, analisis, dan bukti secara lebih baik.
Kunci dari pembangunan ekonomi melalui UMKM ataupun social enteprises adalah kolaborasi yang baik dengan industri-industri besar yang lebih mapan, serta pemanfaatan teknologi. Dukungan pengembangan kreatif dan social enterprises merupakan upaya yang efektif untuk menanggulangi pengangguran dan ketimpangan pertumbuhan ekonomi, serta membangun masyarakat yang inklusif ke depan.
Poin-poin penting yang disampaikan oleh pembicara serta peserta forum dua hari IDF 2019 ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan UMKM Indonesia serta pemantapan usaha sosial agar bisa terus tumbuh menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta menghadapi tantangan yang semakin beragam.