Jakarta, 4 Juli 2019 – Saat ini kita mulai memasuki periode aging population, dimana terjadi peningkatan umur harapan hidup yang diikuti dengan peningkatan jumlah lansia. Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia dari 18 juta jiwa (7,56%) pada tahun 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada tahun 2019, dan diperkirakan akan terus meningkat dimana tahun 2035 menjadi 48,2 juta jiwa (15,77%).
Sekjen Kemenkes, drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan semua orang perlu mulai memperhatikan kebutuhan lansia tersebut, sehingga diharapkan mereka dapat tetap sehat, mandiri, aktif, dan produktif, salah satunya penguatan peran keluarga dalam melakukan perawatan bagi lansia.
”Di tataran global, situasi ini tidak jauh berbeda bahkan mungkin lebih memprihatinkan seperti fenomena Kodokushi di Jepang yaitu lansia yang meninggal membusuk dalam kesendirian dan kejadiannya cukup banyak sehingga telah menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Jepang,” katanya, Kamis (4/7) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Situasi yang digambarkan tadi merupakan dampak dari terjadinya populasi yang menua yaitu makin besarnya proporsi lansia terhadap jumlah penduduk di suatu negara. Indonesia saat ini sudah menuju kepada kondisi populasi menua dengan persentase Lansia sebesar 9,7% sedangkan negara-negara maju sudah melebihi 10% bahkan Jepang sudah melebihi 30%.
”Pada negara-negara maju telah dikembangkan sistem pelayanan long term care atau perawatan jangka panjang yang pembiayaannya tersendiri di luar jaminan kesehatan, sehingga ketika seseorang memasuki kondisi membutuhkan pelayanan jangka panjang, long term care, dapat ditanggulangi oleh skema asuransi khusus tersebut,” ucapnya.
Menyikapi isu Ageing Population tersebut, tambah Sekjen, terdapat beberapa komitmen global, antara lain; Resolution World Health Assembly (WHA) 69.3 tahun 2016, Regional Strategy for Healthy Ageing, dan Response to Aging Societies and Dementia yang merupakan salah satu isu yang dibahas di G20.
Mengingat negara-negara anggota G20 mengalami penuaan dengan sangat cepat dan prevalensi demensia juga akan meningkat dengan sangat cepat seiring pertumbuhan ekonominya, sehingga apabila masalah ini tidak disikapi dengan baik akan mempengaruhi perekonomian suatu negara, kata Sekjen.
Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, penyakit yang terbanyak pada lansia adalah untuk penyakit tidak menular antara lain ; hipertensi, masalah gigi, penyakit sendi, masalah mulut, diabetes mellitus, penyakit jantung dan stroke, dan penyakit menular antara lain seperti ISPA, diare, dan pneumonia.
Jumlah orang dengan demensia cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya kasus penyakit tidak menular. Kondisi tersebut akan berdampak pada kondisi ketergantungan lansia akan bantuan orang lain, atau Perawatan Jangka Panjang / Long term care.
Di sisi lain, terdapat juga Lansia yang mandiri sebanyak 74,3% dan lansia yang tergantung ringan 22%.
”Kelompok yang besar ini potensial kita berdayakan untuk meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, melalui kegiatan di masyarakat termasuk di Posyandu Lansia,” katanya.
Untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Lansia di fasilitas kesehatan telah diterbitkan beberapa Permenkes yang mengatur pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer maupun rujukan. Selain itu juga Permenkes no. 25 tahun 2016 tentang RENCANA AKSI NASIONAL KESEHATAN LANSIA 2016-2019 dengan 6 strateginya:
- Memperkuat dasar hukum pelaksanaan pelayanan kesehatan lanjut usia,
- Meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan,
- Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring pelaksanaan pelayanaan kesehatan lanjut usia,
- Meningkatkan ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan lanjut usia,
- Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat, dan lanjut usia,
- Meningkatkan peran serta Lansia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat .
Konsep dasar pengembangan pelayanan atau program kesehatan lansia adalah diharapkan lansia yang sehat tetap sehat dengan mengoptimalkan fungsi fisik, mental, kognitif dan spiritual, melalui upaya promotif dan preventif, termasuk kegiatan pemberdayaan lansia. Lansia yang sakit diharapkan dapat meningkat status kesehatannya dan optimal kualitas hidupnya sehingga lansia dapat sehat kembali.
Jika kondisinya menurun karena proses alamiah maka diharapkan dalam kualitas hidup yang optimal atau meninggal dalam kondisi yang damai dan bermartabat. Hal ini dilakukan melalui:Pengembangan Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan santun lansia.Pengembangan Rumah Sakit yang mempunyai pelayanan geriatri dengan tim terpadu Pengembangan Perawatan Jangka Panjang (PJP) bagi lansia dan Penguatan keluarga sebagai caregiver.
Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Keluarga sampai dengan tahun 2018, sudah terdapat sekitar 48,4% Puskesmas (4.835 Puskesmas dari 9.993 Puskesmas) yang telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang Santun Lansia dan sudah mempunyai 100.470 Posyandu Lansia. Selain itu, sudah terdapat 88 Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan geriatri dengan tim terpadu.
”Maka pada kesempatan ini saya mengajak semua pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Lansia, melalui pelayanan kesehatan yang santun lansia baik di fasilitas pelayanan kesehatan primer maupun rujukan, pemerintah maupun non pemerintah,” ucap Sekjen.