Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta setiap platform di Indonesia untuk melindungi Intellectual Property Right (IPR) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fasilitasi UMKM Go Online dengan Shopee, Jakarta, Senin (1/7/2019).
“Kedepannya perlu juga semua platform menjaga atau melindungi yang namanya IPR (Intellectual Property Right), atau hak kekayaan intelektual dari para UMKM,” kata Semuel.
Semuel menilai, perkembangan era digital yang juga seiring dengan bertumbuhnya UMKM berbasis online, dirasa penting untuk melindungi karya atau produk dari para UMKM.
Menurutnya, IPR sangat berperan penting di era digital ini. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menerapkan IPR untuk melindungi karya atau produk dari UMKM.
“Ini yang ingin kita terapkan, jangan-jangan UMKM-UMKM ini punya IPR, tapi tidak dilindungi. Jadi, Ini yang mereka (UMKM) perlu perlindungan. Karena di era digital ini, IPR sangat penting,” jelasnya
Semuel juga menambah, pemerintah kedepannya tidak lagi bekerja sendiri. Karena untuk mencapai itu semua, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dengan market place dan e-wallet dalam memajukan transformasi ekonomi digital.
“Jadi, supaya nanti ditransformasi ini, tidak ada satupun yang tertinggal. Semuanya diajak, semuanya juga mendapatkan asas manfaatnya. Itu harapan kami,” pungkasnya
Semuel juga menyampaikan apresiasi kepada Shopee, sebagai salah satu platform yang ikut menjalin kerjasama mensukseskan program UMKM Go Online dari Kementerian Kominfo.
“Kami berterima kasih atas kesediaannya Shopee membantu mempercepat program UMKM Go Online yang dicanangkan oleh pemerintah,” sambungnya.
Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
UMKM Go Online merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan, jutaan UMKM mendapatkan akses dan fasilitas dalam memanfaatkan teknologi digital.
Guna mendorong program tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerjasama dengan berbagai market place dan e-wallet di Indonesia. Salah satunya adalah Shoppe.
Dirjen Aplikasi Iformatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, program UMKM Go Online Ini, sebagai pemerataan akses pasar melalui digital untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“Melalui program ini, UMKM kini memiliki dua kios, satu kios ada di pasar sebagai tempat berjualan sehari-hari, satu lagi kios yang berada di dunia maya,” kata Semuel.
Menurut Semuel, melalui dua jenis kios tersebut, peluang UMKM semakin besar dalam mengembangkan bisnisnya. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin lebih baik.
Selain itu, lanjut Semuel, pengembangan bisnis berbasis online tentunya lebih mudah, cepat, efektif dan efisien.
“Proses ini memerlukan kerjasama antar pemerintah, market place dan e-wallet seperti Shopee, tujuan kita untuk sama-sama membina dan membantu para UMKM Indonesia berbisnis online,” tuturnya.
Acara penandatangan perjanjian kerjasama ini, dilakukan oleh Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, bersama dengan Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja.